Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Beberkan Dugaan Mengapa Skema Insentif Pajak Tak Laku di Investasi EBT

Menurut dugaan BKPM, insentif yang diharapkan investot mungkin saja ada kaitannya dengan subsidi.
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (2/2/2021)./ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memberikan beberapa skema insentif yang bisa dipilih mulai dari tax holiday, tax allowance dan super tax deduction, namun demikian skema insentif tersebut dinilai belum efektif dalam meningkatkan investasi di bidang energi baru terbarukan (EBT).

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ikhwan menilai, mungkin saja insentif yang diharapkan ada kaitannya dengan subsidi.

Berbicara mengenai subsidi, pemerintah menurut Nurul agak serba salah lantaran sampai saat ini harga listrik yang dihasilkan EBT memang lebih mahal dibandingkan energi yang selama ini berbasis batu bara dan gas.

"Saya menduga insentif yang mereka harapkan adalah dalam rangka produk listriknya ini bisa dibeli baik oleh masyarakat maupun industri, mereka berharap ada subsidi di pemerintah," kata Nurul kepada Bisnis, Rabu (29/6/2022).

Sementara bagi pemerintah, subsidi yang terlalu besar dapat menguras APBN kita. Sehingga kata Nurul, akan berbahaya jika ada ketentuan untuk mengembangkan EBT dengan berbasis subsidi.

Jika melihat kemungkinan, lanjut Nurul, subsidi bisa diberikan kepada kawasan ekonomi khusus yang memang mau di dorong kegiatannya dalam rangka meningkatkan ekspor, meningkatkan substitusi impor dan sebagainya.

"Kalau kita berikan subsidi hanya kepada sektor itu saja, yang pada akhirnya manfaat ekonominya kembali, ada kontribusi produktifnya terhadap perekonomian Indonesia, itu bagus," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan menambahkan selain insentif yang sudah ada, hal lain yang mungkin bisa dipakai adalah kemudahan perizinan, kemudahan pengurusan perizinan hingga kemudahan untuk melaksanakan investasi.

"Saya pikir so far sih itu yang ada karena masih ada lawannya yaitu subsidi yang membuat energi fosil sekarang masih terjangkau," kata Indra.

Jika seandainya energi yang bersumber dari angin dan surya semurah bensin, maka orang akan sukarela untuk beralih ke EBT.  "Ini yang masih harus menjadi PR buat pemerintah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper