Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Peternakan Syahrul Yasin Limpo menjamin keamanan daging hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk dikonsumsi, asalkan benar dan tepat dalam mengolahnya.
Sebelumnya pun muncul kekhawatiran di masyarakat dan peternak terkait keamanan dalam mengonsumsi hewan yang terjangkit PMK dan yang telah menerima vaksin.
“Dengan adanya PMK, jangan panik karena tidak menular pada manusia,” ujarnya setelah Launching Gerakan Disinfeksi Nasional di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas PMK Suharyanto juga menegaskan untuk tidak panik, terutama menjelang Iduladha. Kolaborasi yang sudah terbentuk antar kementerian dan lembaga dengan berbekal pengalaman Covid-19, optimis wabah tersebut akan teratasi.
“Tidak perlu panik, apabila kita sinergi dan solid dan semuanya bekerja berdasarakan pengalaman Covid-19, kami pasti bisa menangani PMK,” ujarnya.
Sementara terkait keamanan pemotongan hewan setelah divaksin, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan & Sosial PMI Provinsi DKI Jakarta Sibroh Malisi menjelaskan bahwa perlu jeda waktu tiga hari sejak vaksin.
Artinya, untuk memastikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha, ternak yang telah menerima vaksin dapat dipotong setelah tiga hari disuntik.
“Vaksin tiga hari cukup, setelah divaksin, di hari ketiga ternak dapat dipotong, aman. Dia sakit saja sebenarnya aman,” ujarnya.