Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Bengkak Kereta Cepat Jakarta–Bandung, KAI Minta PMN Rp4,1 Triliun

KAI mengajukan PMN hingga RP4,1 triliun untuk mendanai biaya Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang bengkak.
Pembangunan pier head Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terletak di samping ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
Pembangunan pier head Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terletak di samping ruas jalan tol Jakarta-Cikampek

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp4,1 triliun untuk mendanai biaya Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang bengkak atau cost overrun.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan PMN yang diajukan oleh pemerintah untuk perseroan guna mendanai cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau KCJB.

"KAI mengusulkan PMN sebesar Rp2,5 triliun-Rp4,1 triliun untuk mendanai pembengkakan biaya [cost overrun] proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung," katanya, Selasa (28/6/2022).

Joni menyampaikan bahwa PMN yang diajukan akan dimanfaatkan untuk mendanai cost overrun pada sejumlah elemen proyek Kereta Cepat. Misalnya, engineering procurement construction atau EPC, pembebasan lahan, serta biaya head office dan praoperasi.

Penyertaan uang negara untuk perusahaan transportasi tersebut diharapkan bisa jadi angin segar untuk mendorong pemulihan setelah dua tahun terdampak oleh pandemi Covid-19.

"PMN tersebut dibutuhkan, karena saat ini KAI sedang dalam proses pemulihan setelah beberapa tahun terakhir terimbas pandemi," terang Joni.

Untuk diketahui, KAI mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyelesaikan dua Program Strategis Nasional atau PSN pada saat yang bersamaan, yakni LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menemukan terdapat cost overrun sebesar Rp16,8 triliun pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, berdasarkan review per Maret 2022.

Setelah review diserahkan kepada Kementerian BUMN, PT Kereta Cepat Indonesia–China atau KCIC menemukan lagi potensi cost overrun sekitar Rp2,3 triliun yang disebabkan oleh pajak transaksi antara KCIC dan konsorsium BUMN PT PSBI. Pajak transaksi yang dimaksud yakni untuk pengadaan lahan yang diselenggarakan oleh PT PSBI untuk KCIC.

"Adanya proses transaksional KCIC dan PSBI memunculkan adanya potensi pajak karena perusahaan terafiliasi. Ada transaksi uang yang dipakai KCIC untuk PSBI guna pembebasan lahan," terang Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi kepada Bisnis.com, Jumat (24/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper