Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menandatangani perjanjian kerja sama pinjaman kredit lunak ultra mikro (UMi) dengan PT LKMS Mahirah Muamalah di Aceh dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al Amanah Sinjai, Sulawesi Selatan masing-masing sebesar Rp2,3 miliar dan Rp700 Juta.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menyampaikan penandatanganan kerja sama tersebut sebagai upaya untuk mendorong penyaluran pembiayaan syariah lebih luas. Penambahan penyalur pinjaman UMi ini sekaligus memperluas akss bagu pelaku usaha mikro kecil dan menengah di luar Pulau Jawa.
“Harapan kami mudah-mudahan bisa dijaga tata kelolanya dengan baik sehingga tujuan pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro mendapatkan pembiayaan yang mudah bisa terlaksana,” katanya dalam acara Penandatanganan Akad Perjanjian Pembiayaan Ultra Mikro Syariah, Senin (27/6/2022).
Ririn menjelaskan, pelaku usaha di Indonesia didominasi oleh sektor usaha mikro. Namun demikian, faktanya kondisi usaha mikro masih sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan, terutama perbankan.
Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk menginisiasi program pembiayaan ultra mikro, yang disalurkan melalui lembaga keuangan.
Adapun pada tahun ini, PIP menargetkan penyediaan layanan pembiayaan kepada 2 juta pelaku usaha ultra mikro dan disalurkan melalui 50 lembaga keuangan bukan bank.
Baca Juga
Selain itu, PIP juga menargetkan penyaluran pembiayaan ultra mikro berbasis syariah mencapai Rp1,3 triliun pada 2022.