Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) akan melakukan pemeliharaan jalan di ruas Tol Prof. Dr. Ir Soedijatmo pada pekan depan. Ruas yang dilakukan pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilalui para pengguna jalan.
Pgs. General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Citra Maharani menjelaskan pekerjaan pemeliharaan periodik scrapping, filling, dan overlay (SFO) di Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo pada Minggu keempat Juni 2022.
Pekerjaan dilaksanakan oleh Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional sebagai pengelola Prof. Dr. Ir. Soedijatmo bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) sebagai service provider pemeliharaan jalan tol, sebagai upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta menjaga kualitas jalan tol.
"Pekerjaan SFO akan dilaksanakan di Km 24+741 sampai dengan Km 24+899 arah Bandara Soekarno Hatta lajur 2 mulai 25 Juni sampai dengan 26 Juni 2022, pada pada periode window time pukul 22.00 WIB-05.00 WIB," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (24/6/2022).
Citra mengatakan sebagai dampak dari pekerjaan, lajur yang menjadi objek pemeliharaan yakni jalur bawah Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo arah Bandara Internasional Soekarno Hatta sementara tidak dapat dilintasi hingga pekerjaan selesai dilaksanakan.
Jasa Marga akan melakukan pengalihan lalu lintas jalur atas ruas tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo secara situasional mengacu pada kondisi di lapangan.
"Pada saat pekerjaan SFO, akan ada rekayasa lalulintas secara situasional berupa pengalihan lalulintas, jalur bawah Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo arah bandara sementara tidak dapat dilintasi, sehingga pengguna jalan yang menuju Bandara disarankan mengambil jalur atas," jelasnya.
Untuk memastikan pengguna jalan terinformasi dengan baik, Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama dengan PT JMTM telah melakukan sosialisasi di Dynamic Message Sign (DMS), spanduk dan media sosial. Serta telah menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar, menyiagakan petugas pengaturan lalulintas, demi keamanan pengguna jalan.