Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Alasan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi

Menko Luhut menjelaskan alasan beli minyak goreng curah wajib pakai PeduliLindungi mulai Senin 27 Juni 2022.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 24 Juni 2022  |  14:18 WIB
Ini Alasan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi
Minyak goreng curah. Masyarakat kini wajib pakai aplikasi PeduliLindungi saat beli minyak goreng curah. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjelaskan alasan membeli minyak goreng curah, wajib pakai aplikasi PeduliLindungi mulai 27 Juni 2022.

Pemerintah mulai melakukan sosialisasi alasan penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah (MGCR). Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR jadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, nantinya seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," katanya, Jumat (24/6/2022).

Luhut menyebut masa sosialisasi ini akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua pekan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).

Lebih lanjut dia menuturkan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Luhut menambahkan, MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi jadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng," tegasnya.

Sebagai informasi, untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

minyak goreng luhut Luhut Pandjaitan Pedulilindungi
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top