Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjalanan Eks Mendag Lutfi, dari Viral Minyak Goreng hingga Dipanggil Kejagung

Perjalanan eks Mendag Muhammad Lutfi yang terjerat kasus mafia minyak goreng hingga dipanggil Kejagung.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus mafia minyak goreng, Rabu (22/6/2022).

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng yang menjerat Kementerian Perdagangan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.

Adapun, sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yakni

Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei, Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Sepak terjang M. Lutfi cukup disorot selama menjadi menteri perdagangan akibat kegagalannya dalam meredam kenaikan harga minyak goreng dan terjeratnya salah satu bawahannya dalam kasus mafia minyak goreng.

Berikut ini perjalanan eks Mendag Lutfi yang terjerat kasus mafia minyak goreng:

  • Minta maaf akibat tak berdaya dengan mafia

Lutfi ketika hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, pada Kamis (17/3/2022), mengakui bahwa kelangkaan minyak goreng ditengarai akibat ulah para spekulan dan mafia.

“Jadi spekulasi kami, ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini. Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” ujar Lutfi.

Di sisi lain, dari stok yang dimiliki Kemendag, telah didistribusikan 551.069 ton atau setara 570 juta liter dalam rentang sebulan terakhir. Anehnya, fakta di lapangan tidak seturut dengan aksi tersebut, kelangkaan masih terjadi di mana-mana.

Dia meminta maaf atas ketidakberdayaan tersebut. Kemendag, ungkap Lutfi, tidak memiliki wewenang untuk memberangus praktik curang itu.

 “Jadi ketika harga berbeda melwan pasar, dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusaia yang rakus dan jahat,” katanya.  

  • Janji kosong

Janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk mengumumkan nama-nama di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia juga hanya berakhir dengan janji kosong.

“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (17/3/2022).

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan Bareskrim Polri akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022). Tetapi, ketika dikonfirmasi ke Polri, belum ada rencana terkait rilis mafia minyak goreng di hari yang sama.

  • Anak buahnya terjerat kasus mafia minyak goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

Melansir Instagram resminya @mendaglutfi, Lutfi mengatakan dirinya mendukung penuh proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) diakuinya akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

“Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia,” katanya, Rabu (20/4/2022).

  • Kena Reshuffle

Usai kabar rencana reshuffle menteri Kabinet Indonesia Maju terkuak, nama Lutfi masuk menjadi salah satu menteri yang berpeluang besar diganti oleh Presiden Jokowi.

Sejumlah kalangan menilai Lutfi memang layak diganti sebagai Mendag. Salah satunya akibat dari kebijakannya yang tak kunjung efektif selama hampir setengah tahun dalam mengatasi masalah minyak goreng.

Muhammad Lutfi relatif jadi pejabat yang paling sering jadi bulan-bulanan kritik dari publik Tanah Air. Di dunia maya, sosoknya juga banyak dihujat warganet. Lutfi juga secara resmi sudah menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

Jokowi akhirnya mencopot Lutfi dan Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan yang baru pada Rabu (15/6/2022).

  • Lutfi dipanggil Kejaksaan

Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB. Dalam pemeriksaan perdana ini, dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng yang menjerat Kementerian Perdagangan.

Untuk pemanggilan M.Lutfi sendiri dibenarkan oleh pihak Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Dia mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan M Lutfi sejak pekan lalu.

“Sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan pekan lalu, untuk diperiksa hari Rabu (22/6) besok," tutur Febrie kepada Bisnis melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/6/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper