Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Penipuan Robot Trading, Kemendag Buka Layanan Pengaduan

Kementerian Perdagangan membuka Lini Bappebti untuk mengakomodasi pengaduan terkait perdagangan berjangka komoditas, salah satunya penipuan robot trading.
Ilustrasi robot trading
Ilustrasi robot trading

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan membuka Lini Bappebti, sebuah layanan call center untuk memfasilitasi pengaduan terkait informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK).

Layanan "Pusat  Bantuan  Lini  Bappebti" menyediakan empat saluran telepon dengan nomor 021-2301665, 021-2301654, 021-2301645, dan 021-2301663. Call center Bappebti beroperasi setiap hari kerja dari hari Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

“Kami berharap ini menjadi solusi berbagai pihak dan pemangku kepentingan yang membutuhkan  informasi terkait dengan Bappebti, sebab aksesnya cukup mudah hanya melalui sambungan telepon," kata Wakil Menteri  Perdagangan Jerry Sambuaga, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (23/6/2022).

Wamendag menjelaskan perkembangan dunia usaha terutama di bidang PBK, baik  itu pertumbuhan transaksi, perkembangan komoditas yang diperdagangkan, sampai dengan pertumbuhan pelanggan/nasabah yang sangat pesat  menuntut adanya pelayanan informasi yang lebih cepat dan mudah. 

Hal tersebut salah satunya terlihat dari besarnya jumlah pelanggan yang terdaftar untuk perdagangan fisik aset kripto per Mei 2022 yaitu 14,1 juta pelanggan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan call center ini juga akan mengakomodasi para korban praktik perdagangan menggunakan robot trading dan PBK pada umumnya.

“Lini Bappebti merupakan perluasan layanan Bappebti yang sebelumnya merupakan saluran pengaduan nasabah pialang berjangka komoditas,” tegasnya.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan tujuh entitas investasi tanpa izin sepanjang April 2022.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan dengan realitas yang ditemukan oleh timnya ini, maka masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online.

"Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum. [Langkah kami] selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs maupun website ataupun aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri," kata Tongam dalam pernyataannya yang dikutip Senin (23/5/2022).

Dia menyebutkan temuan investasi ilegal yang ditemukan dan dihentikan oleh satuan gabungan 12 kementerian dan lembaga ini terdiri dari dua entitas money game, satu MLM tanpa izin, dua entitas forex dan robot trading tanpa izin, serta satu entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin dan satu entitas lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper