Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redistribusi Pupuk Harus Diimbangi Perbaikan Data Petani

Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR kepada pemerintah untuk melakukan redistribusi pupuk bersubsidi diyakini efektif menjaga ketahanan pangan dan inflasi, sepanjang diiringi dengan validasi data penerima.
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR kepada pemerintah untuk melakukan redistribusi pupuk bersubsidi diyakini efektif menjaga ketahanan pangan dan inflasi, sepanjang diiringi dengan validasi data penerima.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan pemerintah perlu memperbaiki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sehingga kebijakan tersebut lebih tepat sasaran.

"Sesungguhnya RDKK sudah bagus, tetapi tetap butuh perbaikan karena ada banyak petani yang belum tercatat. Ini yang perlu diperbaiki," ujarnya, Selasa (21/6).

Eliza menambahkan, redistribusi pupuk bersubsidi merupakan langkah tepat agar distribusi lebih baik dan sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah dinamika geopolitik yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina sehingga berdampak pada pasokan bahan baku pupuk.

Menurutnya, perang antara Rusia dan Ukraina membawa dampak buruk bagi komoditas pangan sehingga meningkatkan indeks harga konsumen. Musababnya, Ukraina adalah negara yang menjadi pemasok utama fosfat dan kalium yang menjadi bahan baku pupuk.

Akan tetapi, kata Eliza, pemerintah juga perlu lebih fleksibel dalam mendistribusikan pupuk yakni dengan mengacu pada identitas serta komoditas yang ditanam oleh kelompok petani.

"Di Indonesia ada daerah kelebihan komoditas tertentu, tetapi di daerah lain kekurangan komoditas itu, jadi belum merata, ini yang harus ditangani," ujarnya.

Dia meyakini, apabila dikelola dengan tepat, kebijakan redistribusi pupuk akan meningkatkan output pertanian serta menjamin ketersediaan pasokan pangan sehingga terjadi keseimbangan dari sisi penawaran maupun permintaan.

Titik keseimbangan inilah yang perlu diprioritaskan sehingga konsumsi bahan pangan stabil serta Indonesia terhindar dari stagflasi atau tingkat inflasi tinggi yang berlangsung selama periode tertentu.

Redistribusi pupuk memang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga pasokan komoditas pangan.

Sebab, melalui kebijakan ini subsidi akan benar-benar diberikan kepada kelompok tani yang membutuhkan. Degan demikian, kebijakan ini juga akan efektif mengangkat nilai tukar petani (NTP) yang terus mencatatkan penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, NTP nasional pada Mei 2022 sebesar 105,41, turun sebanyak 2,81% dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya yang mencapai 108,46.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. "Subsidi pupuk yang diterima petani itu sebetulnya membantu kenaikan NTP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekadar informasi, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. 

Persoalannya, dalam praktik di lapangan ditemukan banyak penyimpangan termasuk banyaknya pihak yang tidak berhak menjadi penerima pupuk bersubsidi. Hal ini menjadi kontraproduktif dengan semangat pemerintah dalam menggulirkan program tersebut yakni meringankan beban petani di tengah tekanan ekonomi. "Solusinya data penerima memang harus dibenahi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper