Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero)atau KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang diduga melakukan dugaan pelecehan seksual di dalam kereta api relasi Solo-Jakarta yang viral di media sosial.
Pihak manajemen KAI mengatakan bahwa blacklist akan dilakukan bagi seluruh pelaku pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual selama perjalanan menggunakan layanan KAI.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan blacklist diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut juga berlaku untuk terduga pelaku pelecehan seksual yang viral pada akhir pekan lalu.
KAI menyebut sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
Menurut keterangan resmi KAI, korban tidak bermaksud untuk membawa kasus yang menimpanya ke ranah hukum. Korban disebut hanya meminta terduga pelaku agar menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka pihak manajemen KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
Baca Juga
Asdo menegaskan bahwa KAI menolak memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap perempuan. Dia menuturkan bahwa KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, kelompok disabilitas, dan wanita hamil.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo dikutip dari siaran pers, Selasa (21/6/2022).
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun, termasuk selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait dengan pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.