Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal menilai positif penandatanganan kontrak kerja bagi hasil atau production sharing contract (PSC) yang resmi dilakukan British Petroleum (BP) dan Petronas untuk tiga wilayah kerja (WK) hasil penawaran tahap II/2021 bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Senin (20/6/2022).
Moshe mengatakan momen itu bakal menjadi katalis bagi investasi di sektor hulu minyak dan gas (Migas) di tengah reli kenaikan harga minyak mentah dunia yang masih berlanjut hingga pertengahan tahun ini. Moshe berharap penandatanganan PSC dari dua perusahaan Migas internasional itu dapat mengungkit gairah investasi di sektor hulu tersebut.
“Apalagi ini bukan perusahaan kecil kan itu bisa menjadi istilahnya wajah yang positif bagi iklim investasi kita, investor lain pun nanti bisa melihat mengapa BP dan Petronas masuk [ke Indonesia],” kata Moshe melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).
Di sisi lain, Moshe meminta pemerintah untuk tetap mendorong paket insentif dan kemudahan berusaha bagi investor hulu Migas di Indonesia. Alasannya, industri hulu Migas internasional relatif ketat dengan sejumlah temuan cadangan yang potensial di beberapa negara seperti Qatar, Mozambik dan negara Amerika Latin lainnya.
“Karena saingan kita itu banyak sekali, yang penting itu bagaimana KKKS yang ikut tender blok Migas akhirnya sampai di tandatangan kontrak PSC untuk ikut eksplorasi,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan sejumlah perusahaan minyak dan gas (Migas) internasional tertarik untuk berinvestasi pada kegiatan eksplorasi sumber daya baru di daerah Indonesia Timur dan laut lepas saat pelelangan 12 wilayah kerja (WK) akhir Juni 2022 mendatang.
Baca Juga
“Kita sudah buka, kalau saya lihat mereka juga sudah mau mulai masuk juga kalau saya tanya-tanya,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Menurut Tutuka, ketertarikan itu disebabkan karena paket regulasi terkait dengan kemudahan investasi dan eksplorasi sektor hulu Migas dalam negeri yang cukup kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Misalkan, kebijakan terkait dengan skema kontrak bagi hasil atau gross split belakangan dinilai dapat memberi insentif khusus bagi investor yang ingin eksplorasi ke daerah berisiko.