Bisnis.com, JAKARTA — Indonesian Petroleum Association (IPA) menilai terdapat sejumlah kemajuan dari sisi investasi kegiatan eksplorasi blok minyak dan gas (Migas) baru di dalam negeri seiring dengan penyempurnaan paket insentif yang tengah dikerjakan pemerintah tahun ini.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong menuturkan geliat investasi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan eksplorasi sumur baru relatif meningkat pada tahun ini. Kendati demikian, Marjolijn mengatakan, pemerintah mesti melakukan pemutakhiran kebijakan untuk menjaga daya saing tetap terjaga di tengah ketatnya persaingan industri Migas internasional.
“Sejauh ini perbaikkan itu sudah ada dari sisi investasi, tapi perlu ditingkatkan lagi karena negara lain juga memperbaiki daya saing mereka,” kata Marjolijn melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).
Menurut Marjolijn, pemerintah mesti terus mengupayakan adanya penawaran yang menarik dari sisi fiskal dan perizinan usaha pengelolaan hulu Migas di dalam negeri. Langkah itu perlu dilakukan untuk menjaga momentum pemulihan investasi di sektor Hulu Migas nasional.
“Yang penting Indonesia itu menaikkan daya saingnya dengan negara lain lewat kebijakan fiskal dan kemudahan berusaha,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan sejumlah perusahaan minyak dan gas (Migas) internasional tertarik untuk berinvestasi pada kegiatan eksplorasi sumber daya baru di daerah Indonesia Timur dan laut lepas saat pelelangan 12 wilayah kerja (WK) akhir Juni 2022 mendatang.
Baca Juga
“Kita sudah buka, kalau saya lihat mereka juga sudah mau mulai masuk juga kalau saya tanya-tanya,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Menurut Tutuka, ketertarikan itu disebabkan karena paket regulasi terkait dengan kemudahan investasi dan eksplorasi sektor hulu Migas dalam negeri yang cukup kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Misalkan, kebijakan terkait dengan skema kontrak bagi hasil atau gross split belakangan dinilai dapat memberi insentif khusus bagi investor yang ingin eksplorasi ke daerah berisiko.