Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembelian pertalite dan solar subsidi PT Pertamina (Persero) sesuai dengan kriteria dan akan menggunakan aplikasi digital seperti aplikasi MyPertamina.
Kebijakan itu seiring dengan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 khususnya dalam penentuan kriteria penerima BBM Subsidi.
Adapun, acuan kriteria penerima subsidi tersebut akan diidentifikasi melalui pelat nomor kendaraan yang sebelumnya mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina.
Sistem secara otomatis bakal mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar pada aplikasi MyPertamina atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu.
Lantas, bagaimana cara beli solar dan Pertalite lewat MyPertamina?
Dilansir dari laman Pertamina, Selasa (14/6/2022) MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Layanan tersebut menggandeng layanan keuangan digital LinkAja. MyPertamina mengklaim dapat mempermudah pengguna untuk membeli produk Pertamina dengan pembayaran non-tunai atau cashless.
Sebelum membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina, masyarakat perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.
Kemudian, pengguna akan diminta memasukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina. Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Kemudian, aktifkan LinkAja agar bisa melakukan pembayaran secara cashless. Tunjukkan QR Code yang ada di aplikasi pada saat berada di SPBU Pertamina. Klik opsi Bayar untuk konfirmasi pembayaran. Lalu, masukkan PIN LinkAja, lalu klik Continue. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi transaksi sudah berhasil.