Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang marak dilakukan belakangan ini berlatar data dan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bahlil mengatakan pencabutan IUP yang belakangan gencar dilakukan oleh Kementerian Investasi itu berdasar pada rekomendasi yang lebih dahulu diterbitkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Menurut Bahlil, kementeriannya hanya konsen pada isu penataan perizinan di sejumlah kawasan pertambangan.
“Ini kami cabut atas dasar penataan perizinan. Terkait [gugatan] itu saya mendapatkan materi pencabutan dari Kementerian ESDM jadi itu atas rekomendasi Menteri ESDM,” kata Bahlil kepada Bisnis, Senin (13/6/2022).
Ihwal gugatan yang belakangan muncul, Bahlil meminta pengusaha tambang terkait untuk mengajukan keberatan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
“Kalau benar ya benar kalau salah ya salah, karena saya juga dulu pengusaha,” tuturnya.
Hingga 24 April 2022, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dari total 2.078 IUP yang harus dicabut. IUP tersebut terdiri dari nikel sebanyak 102 IUP, batu bara 271 IUP, tembaga 14 IUP, bauksit 50 IUP, timah 237 IUP, emas 59 IUP dan mineral lainnya sebanyak 385 IUP.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, pada 8 April lalu, lima anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yakni PT Bara Sejati, PT Cahaya Alam, PT Dermaga Energi, PT Orkida Makmur, dan PT Sumber Api, secara resmi telah menggugat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Bahlil menjelaskan, sebelumnya dirinya sudah memberikan waktu untuk melakukan klarifikasi di BKPM. Dari 1.118 IUP yang dicabut per 24 April 2022, 227 perusahaan diantaranya menyampaikan keberatan.
Dari 227 perusahaan tersebut, sebanyak 160 perusahaan telah diundang untuk melakukan klarifikasi dan sebanyak 144 perusahaan hadir untuk klarifikasi.