Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Prasetyo Hadi mengkritik rencana pemerintah menaikkan tarif wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah menjadi Rp750.000. Rencana kebijakan itu dinilai kurang tepat, karena akan membebani masyarakat.
Prasetyo juga menuturkan, rencana menaikkan harga tiket Candi Borobudur dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).
Legislator dapil Jawa Tengah VI yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo ini mengatakan kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan.
"Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana kenaikan tarif wisata Candi Borobudur.
Baca Juga
Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp50.000. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan mancanegara (wisman), dan khusus untuk pelajar Rp5.000.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket," ujarnya.
Prasetyo yang juga politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, jika wisatawan terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurutnya, hal itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat. Oleh karena itu, Prasetyo meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi karena dapat membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung.
Prasetyo mengatakan, jika rencana kenaikan harga tiket jadi diberlakukan, dikhawatirkan dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.
"Kebijakan (kenaikan tiket masuk) ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini," ungkapnya.