Bisnis.com, JAKARTA - Harga buah tandan segar (TBS) petani sawit mulai mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan menjelang kembali dibukanya keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai Senin (23/5/2022).
Harga TBS saat ini dihargai Rp2.011/kilogram yang sebelum pengumuman dibukanya ekspor CPO, harganya Rp1.775 per kilogram.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan seharusnya harga TBS sudah mulai normal yakni di angka Rp2.800 - 3.800 per kilogram di 22 provinsi.
“Tapi secara umum pengumuman Presiden Jokowi tentang pencabutan larangan ekspor sudah menunjukkan perbaikan harga TBS petani, meskipun tidak signifikan,” kata Gulat kepada Bisnis, Minggu (22/5/2022).
Gulat mengatakan kenaikan harga TBS tertinggi terjadi di 8 provinsi yang sudah memiliki Peraturan Gubernur tentang Tata Niaga TBS sebagai turunan Permentan No. 1 tahun 2018.
Menurutnya, saat ini biaya produksi TBS Rp.1.950 per kilogram. Sejak pelarangan ekspor pada 28 April sampai tanggal 19 Mei 2022 harga TBS petani dibeli di bawah harga pokok penjualan (HPP)/modal dan hal ini merata di 22 Provinsi sawit, baik petani bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS) maupun tidak bermitra (swadaya).
“Diharapkan minggu depan (Senin 23 Mei) angka kenaikannya sudah diatas Rp1.000 per kilogram dari angka HPP atau artinya naik Rp1.000 di atas biaya produksi Rp1.950 per kilogram,” kata Gulat.
Jika dilihat hasil tender harga TBS di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada 20 Mei 2022 memang pada umumnya masih tidak saling sepakat.
“Ini yang menjadi tanda tanya kami petani sawit. Yang clear hanya Tender di Belawan yaitu Rp14.106 per kilogram CPO. Lokasi lainnya masih WD (tidak saling sepakat) seperti Dumai, T. Duku, T. Bayu. Ini juga harus menjadi perhatian penting dari aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena KPBN itu kan BUMN, jadi harus diperiksa tata cara perhitungan tender CPO-nya, semua harus transparan. Dan perusahaan peserta tender harus move on pasca pencabutan larangan ekspor,” tutur Gulat.
Gulat meminta PKS untuk tidak lagi menekan harga TBS petani karena keran ekspor sudah dibuka. Dia pun berharap agar Permentan No.1 tahun 2018 untuk direvisi lantaran membebani petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan.
“Faktanya bahwa petani yang bermitra tidak lebih dari 7 persen. Artinya 93 persen petani yang tidak bermitra tersebut tidak ada yang melindungi harga TBS-nya. Ini sangat tidak adil. Persyaratan bermitra juga sangat berat, karena selain harus berkelompok (poktan atau KUD), juga harus diketahui dan ditandatangi oleh Bupati daerah kebun sawit masyarakat itu berada dan belum tentu PKS mau Bermitra karena akan mengurangi porsi untung,” jelas Gulat.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu.
"Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi, Kamis (19/5/2022).
Jokowi menjelaskan bahwa dia sendiri dan jajarannya terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu.
Menurut Presiden, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekira 194.000 ton per bulan, tetapi pada Maret sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64.500 ton.