Bisnis.com, JAKARTA – Harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sempat anjlok dalam satu bulan terakhir mulai kembali naik setelah Presiden Joko Widodo membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya pada Senin, 23 Mei 2022.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan TBS di tingkat petani, baik swadaya maupun plasma (bermitra), sudah mulai bergerak positif meskipun masih sedikit kenaikannya.
“Harga TBS hari ini sudah bergerak naik. Pabrik sudah bergairah karena sudah ada kepastian cabut larangan ekspor,” ungkap Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan data yang diberikan Gulat, terpantau harga TBS petani di 22 provinsi pada Kamis (19/5/2022), rata-rata mengalami kenaikan Rp59 per kilogram untuk petani swadaya dibandingkan hari sebelumnya. Sementara inti-plasma, pada periode yang sama harga TBS naik Rp566 per kilogram.
“TBS petani swadaya pada 18 Mei masih minus, tetapi pada 19 Mei sudah mulai surplus, meskipun tipis, yakni Rp59/kg. Tidak demikian dangan TBS petani yang bermitra, sejak 18 Mei sudah surplus, di mana tanggal 16 dan 17 Mei minus,” ungkap Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, Jumat (20/5/2022).
Sementara per Jumat (20/5/2022), harga TBS di Riau terpantau naik dibandingkan kemarin, yakni dari harga Rp2.200 per kilogram menjadi Rp2.400 per kilogram untuk petani swadaya. Hal serupa juga terjadi di wilayah Sulawesi Barat, harga TBS untuk petani swadaya naik dari Rp1.900 per kilogram menjadi Rp2.200 per kilogram.
Meski demikian, harga tersebut masih belum sesuai dengan aturan Dinas Perkebunan wilayah setempat. Sebut saja di wilayah Riau harga yang ditetapkan Disbun adalah Rp2.947 per kilogram, sedangkan di Sulawesi Barat yaitu Rp2.750 per kilogram.
“Iya [rata-rata] turun 35 persen untuk [petani] swadaya dibanding harga Disbun. Petani bermitra turunnya 22 persen,” jelas Gulat.
Petani Sawit berterima kasih kepada Jokowi yang telah menyatakan akan membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yakni CPO, sehingga TBS dari petani dapat terserap (tidak busuk).
Sejak pelarangan ekspor diumumkan pada 22 April 2022, petani sawit telah mengalami kerugian hingga Rp15 triliun per 18 Mei 2022. Banyak TBS yang rusak karena tidak dipanen dan membusuk di kebun akibat perusahaan kelapa sawit sudah tidak dapat menampung CPO karena tangki-tangki sudah penuh.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan akan ada regulasi terkait harga TBS di tingkat petani. Para produsen atau perusahaan diminta untuk mengikuti aturan mengenai pembelian TBS di tingkat petani dengan harga yang wajar
“Untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar, ini dilakukan pengaturan yang melibatkan pemerintah daerah dan tentu bagi para perusahaan ini diharap agar bisa membeli CPO ataupun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar,” ujar Airlangga keterangan resminya secara virtual, Jumat (20/5/2022).