Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp18,6 triliun, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.
Dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp18,6 triliun, maka total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
"Rp18,6 triliun yang akan diberikan atau bahkan sebagian sudah diberikan dalam bentuk BLT kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan bantuan produktif usaha mikro atau BPUM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).
Masing-masing program pemerintah juga mendapatkan tambahan anggaran. Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan menjadi Rp28,2 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, Kartu Prakerja Rp11 triliun, BLT Desa Rp28,8 triliun serta PBI JKN menjadi Rp46,5 triliun.
Penambahan ini termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan yaitu Kartu Prakerja Rp9 triliun, Bantuan Pendidikan Rp9 triliun, Bantuan PKL Warung dan Nelayan Rp1,7 triliun dan BLT Minyak Goreng Rp7,5 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, tambahan anggaran tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat, menjaga APBN serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
"Untuk itu kami melihat di tahun 2022 dengan kecenderungan inflasi dan gejolak di sektor keuangan ini, kita harus menjaga APBN kita secara hati-hati," ujar Sri Mulyani.