Bisnis.com, JAKARTA - Para petani sawit melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO di kawasan Patung Kuda Monumen Nasional (Monas) Jakarta, pada Selasa (17/5/2022).
Aksi demo yang disebut Aksi Keprihatinan Petani Sawit Indonesia berlansung di dua titik yaitu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Bisnis, aksi tersebut berlangsung kondusif dan tertib. Hanya ada penutupan jalan di depan kantor Kemenko Perekonomian selama aksi berlangsung dan dibuka kembali setelah massa aksi menuju Patung Kuda Monas.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Gulat Manurung sebelumnya telah diterima oleh pihak Kemenko Perekonomian dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan dari para petani sawit.
Setelah itu, rombongan aksi menuju Patung Kuda untuk kembali menyuarakan keprihatinan petani sawit akibat kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) yang sudah berlangsung sejak 28 April 2022.
Menindaklanjuti kegiatan ini, Kantor Staf Presiden (KSP) lantas mendatangi rombongan aksi dan berkoordinasi dengan Ketum DPP Apkasindo. Alhasil, sebanyak 30 perwakilan Apkasindo diterima dan dijemput oleh KSP menuju Istana Merdeka.
Apkasindo menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dalam aksi demo hari ini. Pertama, menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sebesar 70 persen di 22 provinsi.
Kedua, meminta Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung menerjunkan harga TBS.
Ketiga, meminta Jokowi untuk tidak hanya melakukan subsidi MGS murah, tetapi juga MGS sederhana atau gotong royong. Selain itu, dibutuhkan kerja sama TNI-Polri untuk memperkuat distribusi MGS.
Keempat, pemerintah segera membuat regulasi yang mempertegas petani kelapa sawit dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik.
“Biar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi),” tulis Apkasindo dalam rilis resmi, Senin (16/5/2022).
Kelima, meminta Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk merevisi Permentan No. 01/2018 tentang Tataniaga TBS. Persoalannya, dalam aturan tersebut hanya menguntungkan petani yang bermitra dengan perusahaan. Menurut data Apkasindo, petani yang bermitra hanya sebesar 7 persen.
“Setiap minggu harga sawit ditentukan oleh Disbun, namun harga itu hanya diperuntukkan untuk yang bermitra, sementara yang bermitra hanya 7 persen, yang 93 persen ini gigit jari, nggak bisa mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Gulat saat akan menuju Patung Kuda Monas, Selasa (17/5/2022).