Bisnis.com, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) optimistis persediaan baja di Indonesia bakal mencukupi untuk memasok kebutuhan produksi di sektor otomotif yang sedang diarahkan menuju electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik.
Direktur Utama KRAS Silmy Karim mengatakan keperluan baja untuk industri otomotif dalam negeri sebanyak 800.000 hingga 1 juta ton per tahun dan ditargetkan dapat terpenuhi secara mandiri pada 2025.
"Keperluan baja untuk industri otomotif nasional sekitar 800.000 - 1 juta ton per tahun. Dalam 3 tahun ke depan, kami menyiapkan bahan baku baja canai dingin [CRC] dengan kapasitas tersebut," kata Silmy kepada Bisnis, Senin (16/5/2022).
Saat ini, sambungnya, perusahaan masih mengimpor sebanyak 350.000 ton baja per tahun untuk keperluan industri otomotif di Indonesia melalui skema joint venture dengan salah satu perusahaan Jepang.
Dia menilai, kondisi persediaan baja tersebut juga bakal mampu mendukung upaya pemerintah menempatkan RI sebagai pemain utama kendaraan bermotor listrik di kancah global.
Namun, Silmy yang juga merupakan Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menilai perlu disiapkan peta jalan yang komprehensif serta terintegrasi untuk mencapai target tersebut.
Baca Juga
Menurutnya, peta jalan tersebut mesti memperkuat sinergi antara pelaku industri penyedia bahan baku baja dan baterai listrik.
"Kebijakan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai sentra mobil listrik sudah tepat. Tinggal sinergi antara pelaku usaha, terutama baja dan baterai," ujarnya.
Selain itu, sambungnya, diperlukan pula koordinasi antara pelaku usaha, investor, pemilik teknologi, pemerintah, serta penyempurnaan regulasi untuk merealisasikan target tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pada 2030 pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pemain utama dalam produksi kendaraan bermotor Internal Combustion Engine (ICE) maupun EV untuk pasar domestik maupun ekspor.
Sektor otomotif ditargetkan mengalami peningkatan volume produksi sampai dengan 3 juta unit pada 2030 dengan porsi sebanyak 25 persen di antaranya adalah kendaraan berbasis listrik, dengan target ekspor sebanyak 900.000 unit.
Namun, dalam Perpres No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020 - 2024, ketersediaan bahan baku baja (industri hulu) dalam negeri diakui oleh pemerintah masih belum mampu mendukung kebutuhan industri perakitan atau tier I otomotif.
"Permasalahan yang ada dalam proses produksi kendaraan bermotor di Indonesia adalah masih dibutuhkannya baja khusus yang harus diimpor karena produk dari pabrik baja domestik masih fokus kepada baja konstruksi," tulis beleid tersebut.