Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima sejumlah pengajuan revisi rencana kerja dan anggaran belanja atau RKAB terkait dengan penyesuaian kembali kapasitas produksi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara pada kuartal kedua tahun ini.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan pengajuan revisi RKAB itu mengacu pada kinerja kuartal I/2022 perusahaan pemegang IUP yang sebagian berada di bawah target produksi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Terdapat beberapa IUP yang mengajukan perubahan RKAB baik peningkatan rencana produksi maupun penurunan produksi batu bara tahun 2022. Rencana penurunan produksi yang diajukan mengacu pada kinerja triwulan 1 yang di bawah target produksi dan proyeksi kendala yang akan dihadapi,” kata Lana melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/5/2022).
Sementara itu, Lana menambahkan sebagian perusahaan pemegang IUP batu bara lainnya tercatat berhasil memenuhi target produksi pada triwulan pertama 2022. Sebagian perusahaan itu belakangan mengajukan revisi RKAB untuk peningkatan kapasitas produksi pada tahun ini.
“Kenaikan produksi yang diajukan oleh perusahaan mengacu pada peningkatan kapasitas produksi,” tuturnya.
Di sisi lain, dia mengatakan harga batu bara diperkirakan masih akan relatif tinggi di tengah sentimen negatif terkait dengan rencana peningkatan kapasitas produksi dari China dan India yang belakangan ikut mengoreksi harga acuan di pasar internasional dan domestik.
Baca Juga
“Harga batu bara diperkirakan masih akan relatif tinggi walaupun ada sentimen negatif terkait dengan rencana kenaikan produksi batu bara di China dan India,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan atau HBA pada Mei 2022 di angka US$275,64 per ton atau turun 4,42 persen dari acuan April 2022 sebesar US$288,4 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan penurunan HBA Mei 2022 itu disebabkan karena meningkatnya jumlah pasokan batu bara dunia yang dipengaruhi oleh peningkatan produksi dari China dan India. Adapun kedua negara itu tengah berupaya mengurangi impor komoditas emas hitam tersebut.
"Selain faktor meningkatnya pasokan, keputusan China untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap [PLTU] dan mengembangkan energi hijau juga turut mendorong menurunnya harga batu bara dunia," kata Agung melalui siaran pers, Sabtu (14/5/2022).
Padahal, manuver Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) untuk melakukan embargo terhadap pasokan energi dari Rusia sempat mengerek naik HBA April 2022 di angka US$288,4 per ton.
Adapun selama empat bulan terakhir grafik HBA terlihat konsisten mengalami kenaikan. Kementerian ESDM mencatat HBA Januari 2022 sebesar US$158,5 per ton lalu naik ke angka US$188,38 per ton pada Februari 2022. Selanjutnya Maret 2022 menyentuh angka US$203,69 per ton, dan terakhir di April berada di level US$288,40 per ton.