Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Didorong Sesuaikan Harga BBM Umum, Ini Alasannya

Pertamina sebaiknya merespon tingginya harga minyak dunia dengan menyesuaikan harga BBM Umum, yang konsumsinya kecil seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite
Harga Pertamax di Riau naik menjadi Rp9.900 per liter setelah PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian seiring naiknya harga minyak dunia, Senin (2/7)./Bisnis-Arif Gunawan
Harga Pertamax di Riau naik menjadi Rp9.900 per liter setelah PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian seiring naiknya harga minyak dunia, Senin (2/7)./Bisnis-Arif Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Harga minyak jenis Brent mencapai level US$111,75/barel dan harga minyak WTI tembus US$109,05/barel pada Senin (9/5).

Harga minyak WTI dan Brent masih membukukan kenaikan 4,42 persen dan 4,4 persen dalam seminggu terakhir secara point-to-point setelah Jepang memutuskan untuk menghentikan impor minyak dari Rusia akibat invasi negeri Beruang Merah ke Ukraina. Dalam sebulan ke belakang, kenaikannya mencapai 11,82 persen dan 14,44 persen.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan Pertamina sebaiknya merespons tingginya harga minyak dunia dengan menyesuaikan harga BBM Umum.

“Terkait dengan kenaikan kenaikan harga minyak dunia, sepertinya [penyesuaian harga diberlakukan] untuk BBM Umum yang konsumsinya kecil seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Seharusnya Pertamina bisa menyesuaikan harga mengacu kepada Kepmen ESDM 62/2020,” kata Mamit kepada Bisnis, Senin (9/5/2022).

Mamit menjelaskan, Kepmen ESDM tersebut sebenarnya telah mengatur kapan waktu untuk melakukan evaluasi harga. Biasanya, penyesuaian harga BBM umum dilakukan setiap awal.

“Hanya saja, karena masih dalam suasana mudik dan arus balik sepertinya Pertamina lebih berkonsentrasi dalam melayani masyarakat selama mudik dan arus balik. Pertamina memberikan jaminan pasokan BBM secara optimal selama kegiatan tersebut,” ujarnya.

Menurut Mamit, penyesuaian harga BBM Umum sebagai respons atas tingginya harga minyak tersebut diproyeksikan akan direalisasikan pada akhir bulan Mei 2022.

“Tetapi untuk Pertamax sepertinya akan membutuhkan waktu dan pertimbangan matang terlebih dahulu meskipun saat ini harganya masih di bawah keekonomian atau Pertamina masih merugi menjual Pertamax. Hal ini karena Pertamax konsumsinya cukup besar,” kata Mamit.

Sebagai catatan, mengacu pada Kepmen ESDM No 62/2020, di mana seharusnya dengan menggunakan rata-rata MOPS/Argus 3 bulan terakhir berada di angka 114 per barel dolar AS dengan kurs Rp14.350 maka didapatkan harga dasar sebesar Rp13.298 per liter, kemudian ditambah PPN 10 persen dan PBBKB 5 persen maka didapatkan harga Pertamax sebesar Rp15.292.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper