Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengatakan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang berkepanjangan akan menimbulkan banyak kerugian.
Kendati demikian, Ketua Bidang Komunikasi Gapki Topan Mahdi menuturkan, pihaknya sebagai pelaku usaha perkelapasawitan menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit.
“Pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya, apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Tofan mengatakan, Gapki memahami arahan Presiden RI untuk segera tercapai melimpahnya ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat.
“Saat ini, kami sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk Bulog, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden RI agar tercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tofan mengatakan pihaknya saat ini terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit.
Baca Juga
“Seluruh masyarakat dan pelaku industri sawit nasional saat ini sedang menunggu adanya tindakan lanjutan dari Pemerintah agar permasalahan ini bisa secepatnya tertangani dengan baik,” jelas Tofan.