Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Lumpur Panas PLTP Sorik Marapi, Ini Respons Kementerian ESDM

Kementerian ESDM memberikan respons soal kasus semburan lumpur panas PLTP Sorik Marapi.
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan semburan liar yang diikuti dengan keluarnya gas H2S saat pengeboran sumur panas bumi T-12 yang dilakukan pengembang proyek PLTP Sorik Marapi, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Direktur Panas Bumi sekaligus Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) Harris mengatakan kementeriannya telah menerbitkan surat instruksi penghentian sementara kegiatan pengeboran dan uji alir sumur kepada SMGP dengan pertimbangan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.

“Upaya penanganan semburan liar yang dilakukan SMGP berjalan efektif dan semburan secara bertahap mereda hingga pada pukul 16.40 WIB (kemarin) sumur telah dapat dikendalikan sepenuhnya,” kata Harris melalui siaran pers dikutip Selasa (26/4/2022).

Harris mengatakan kementeriannya tengah berfokus untuk memberikan perawatan yang optimal kepada korban terdampak paparan gas H2S. Saat ini kondisi kesehatan korban makin membaik dan beberapa orang warga telah diizinkan pulang ke rumah.

“Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan K3LL panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan,” kata dia.

Sebelumnya, SMGP yang merupakan pengembang pada proyek PLTP Sorik Marapi, melaporkan pada tanggal 24 April 2022, terjadi semburan liar atau blow out yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-12.

Semburan liar merupakan salah satu potensi bahaya yang dapat terjadi dalam kegiatan pengeboran sehingga prosedur dan peralatan untuk pencegahannya juga harus dipersiapkan dengan baik.

PLTP Sorik Marapi mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 Megawatt (MW) yang membantu meningkatkan keandalan jaringan transmisi ketenagalistrikan Sumatera Utara saat ini. Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan pengeboran sumur panas bumi yang salah satunya sumur T-12 untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III.

Pengeboran sumur T-12 mulai dilaksanakan sejak tanggal 20 April 2022 dan direncanakan berlangsung selama 44 hari dengan target kedalaman 2700 meter. Ketika terjadi steam kick, kedalaman sumur baru mencapai 370 meter dan belum mencapai zona reservoir sehingga memiliki kemungkinan kecil terjadinya steam kick.

“Dari penelusuran terhadap data-data pengeboran, penyebab munculnya semburan liar diduga berasal dari sumur T-11 yang berjarak kurang lebih 7 meter dari sumur T-12. Tim Kementerian ESDM terus melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab semburan liar tersebut,” tutur Harris.

Dampak dari kejadian tersebut, dilaporkan sebanyak 19 orang warga masyarakat dan 2 orang kru pengeboran terpapar gas H2S yang keluar dari semburan liar. Mendapat laporan kejadian tersebut, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM segera mengeluarkan 5 rekomendasi untuk penanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper