Bisnis.com, JAKARTA – PT KAI Daop I melaporkan penjualan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Jakarta telah terjual sebanyak 289.500 tiket untuk keberangkatan Pra Lebaran periode 22 April hingga 1 Mei 2022.
Kahumas KAI Daop I Eva Chairunisa menjelaskan untuk keberangkatan Pra Lebaran periode 22 April hingga 1 Mei teresbut memiliki okupansi 81 persen dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk.
“Dengan demikian masih terdapat tiket pada periode Pra Lebaran untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen dengan tujuan berbagai kota. Adapun mayoritas tanggal keberangkatan yang masih tersedia untuk tanggal 24 April 2022 -- 26 April 2022,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).
Masa Angkutan Lebaran 1443H untuk perjalanan Kereta Api (KA) ditetapkan 22 hari mulai H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022 dengan total jumlah tempat duduk (TD) yang disediakan PT KAI Daop 1 Jakarta sebanyak 785.800.
Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta perjalanan KA Jarak Jauh diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 Stasiun Gambir dan 19.800 Pasarsenen. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100%.
Sementara untuk keberangkatan mulai 27 April 2022 hingga 1 Mei 2022 merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya. Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90 persen sampai 97 persen.
Baca Juga
Eva pun mengimbau kepada calon penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA pra lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24 April 2022 hingga 26 April 2022 atau mencari tanggal alternatif diluar tanggal favorit, seperti berangkat diantara tanggal 3 Mei 2022 -- 5 Mei 2022 yang masih memiliki ketersediaan tiket belum dipesan sekitar 43.000 kursi.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
Sementara itu, terkait dengan persyaratan perjalanan naik KA sesuai dengan SE Kemenhub No.49/2022.
Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.