Bisnis.com, JAKARTA – Pelonggaran pembatasan pasca pandemi Covid-19 membuat okupansi hotel di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Riau meningkat. Namun, okupansi hotel untuk turis asing juga turun karena ketatnya aturan tes Covid-19.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kepulauan Riau Yeyen Heryawan menyebutkan okupansi hotel naik hingga 35 persen saat mudik Lebaran 2022.
“Proyeksi okupansi hotel hingga bulan Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Riau akan naik hingga 35 persen, yang didominasi dari wilayah Batam,” ujar Yeyen kepada Bisnis, Senin (25/04/2022).
Yeyen menyebutkan, okupansi hotel hingga kuartal-I tahun 2022 masih didominasi oleh wisatawan domestik.
“Selama Idul Fitri, pengunjung hotel kebanyakan wisatawan dari dalam negeri,” imbuhnya.
Selain wisatawan domestik, Provinsi Kepulauan Riau, terutama Kota Batam banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Menurut Yeyen, umumnya wisatawan mancanegara mengunjungi Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Juni dan Agustus.
“Wisatawan dari Singapura biasanya berkunjung pada bulan Juni, karena bertepatan dengan libur sekolah. Adapun pada bulan Agustus, adalah puncak kunjungan turis Singapura dan Malaysia, karena hari nasional mereka jatuh pada bulan Agustus, sama dengan Indonesia, sehingga okupansi hotel melonjak” tutur Yeyen.
Yeyen mengungkapkan, ketatnya regulasi terkait Covid-19 masih menjadi kendala bagi kedatangan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau.
“Ketatnya peraturan tes Covid-19 masih menjadi kendala kedatangan turis asing,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Yeyen berharap agar pemerintah pusat mengikuti langkah negara-negara lain untuk menghapuskan test antigen dan PCR untuk kunjungan wisata.
“Mungkin kebijakan dari pusat untuk diskresi penghapusan tes Covid-19 untuk masuk Indonesia, terutama ke Provinsi Kepulauan Riau. Turis asal Singapura dan Malaysia seharusnya sudah bisa masuk tanpa tes,” harap Yeyen.
Menurutnya, kedua negara Jiran tersebut telah menghapuskan tes Covid-19 bagi wisatawan asal Indonesia.
“Malaysia dan Singapura telah menghapuskan aturan tersebut. Banyak turis Indonesia yang telah berkunjung ke Singapura dan Johor Bahru [Malaysia], tanpa tes Covid-19,” pungkas Yeyen.
Sebelumnya, Vice President, Investment Sales at JLL Hotels & Hospitality Group Asia, Julien Naouri menyebutkan masih banyak hambatan yang menghalangi kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
“Hingga saat ini banyak objek wisata di Indonesia yang mengharuskan turis asing untuk melakukan tes PCR on-arrival, wajib memiliki asuransi perjalanan, kewajiban menginap selama minimum tiga malam di hotel tersertifikasi, dan pengetatan aturan visa on-arrival,” terang Naouri dalam media briefing, Rabu (20/04/2022).
Naouri menyarankan agar pemerintah Indonesia melonggarkan aturan terkait Covid-19 untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing untuk menambah tingkat okupansi hotel di kawasan wisata.
“Aturan-aturan tersebut tidak membantu peningkatan kunjungan turis mancanegara. Pemerintah harus melonggarkan aturan agar dapat bersaing dengan destinasi wisata lain di luar negeri,” tutup Naouri.