Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Tetapi, kebijakan itu belum tentu bisa langsung meratakan harga komoditas minyak goreng di pasar domestik.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keputusan pemerintah tersebut akan efektif lantaran urusan ekspor merupakan kewenangan pemerintah.
"Pemerintah punya power dan kebijakan ini bisa efektif melarang ekspor [bahan baku minyak goreng]," kata Piter kepada Bisnis, Jumat (22/4/2022).
Namun, dia tidak yakin bila tujuan pelarangan ekspor dapat membuat harga minyak goreng terjangkau. Apalagi, bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bukanlah milik pemerintah, melainkan milik swasta.
Menurut Piter, pihak swasta akan menetapkan harga yang terbaik untuk mereka. "Kalau menurut mereka itu harganya sekian, ya mereka itu menjualnya segitu. Dan kalaupun pemerintah melarang seperti dulu dengan melakukan Harga Eceran Tertinggi [HET], yang terjadi adalah kelangkaan karena akan terjadi penyelewengan di pasar. Supply dalam negeri akan berlimpah iya, pemerintah berharap harganya turun, belum tentu," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, minyak goreng sebetulnya sudah tidak langka saat ini. Yang langka itu kata dia, adalah minyak goreng yang harganya dipaksa murah.
Baca Juga
"Kalau [dijual dengan] harga murah, semua orang tidak mau menjualnya murah karena harganya memang lagi mahal [bahan bakunya]," ujarnya.
Mengenai dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhadap ekonomi Indonesia, Piter menilai saat ini tidak begitu bermasalah. Ini lantaran kondisi ekspor Indonesia tengah berlimpah sehingga pemerintah berani menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Pasti akan ada dampak penurunannya terhadap ekspor. Tapi dampaknya ke keseluruhan ekspor tidak besar karena ekspor kita yang lain kan banyak ada nikel, batu bara, minyak bumi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara langsung menyatakan menyetop ekspor sawit mulai akhir April guna menekan harga di dalam negeri. "Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (22/4/2022).