Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Setop Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Celios: Negara Pesaing Happy

Negara konsumen diperkiakan berbondong-bondong mencari alternatif bahan baku dalam industrinya karena pelarangan akan mengganggu industri lain selain minyak goreng yang membutuhkan CPO.
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pelarangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO)  akan berdampak pada negara pesaing penghasil minyak nabati.

Bagaimana tidak, negara konsumen akan berbondong-bondong mencari alternatif bahan baku dalam industrinya karena pelarangan ini dinilai Bhima akan mengganggu industri lain selain minyak goreng yang membutuhkan CPO.

 “Yang happy itu pesaing minyak nabati, selain Malaysia pesaing sawit juga negara lain yang memproduksi rapeseed oil, soybean oil, dan minyak nabati lain, pembeli luar negeri akan mencari alternatif secepatnya,” ujar Bhima, Jumat (22/4/2022).

Bhima menilai adanya larangan ini akan otomatis menaikkan harga internasional secara signifikan. Bila melihat data terakhir di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) per 21 April 2022, harga CPO mencapai MYR6.808 per ton. Angka ini diprediksi Bhima akan naik bila larangan ekspor berjalan.

Negara penghasil minyak nabati lainnya seperti Argentina dengan kedelainya dan Kanada dengan rapeseed oil, akan ada kemungkinan kebanjiran permintaan.

Bila melihat kondisi saat ini, dari empat minyak nabati yang kerap digunakan, konsumen minyak sawit mentah dan minyak bunga matahari akan kesulitan memenuhi kebutuhannya tersebut. Rusia-Ukraina yang masih konflik, ditambah lagi dengan Indonesia yang berencana untuk menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai pekan depan.

Kemarin sore, (22/4/2022), Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis pekan depan atau 28 April 2022.

"Saya telah putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (22/4/2022).

Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terjaga dengan harga terjangkau. Meski telah ditetapkan HET untuk minyak goreng curah pun saat ini tidak berlaku karena harga terpantu di pasaran mencapai Rp20.000 per liter. Begitu pula dengan harga minyak goreng kemasan yang dikembalikan ke harga pasar.

Pelarangan ekspor ini tentunya akan berdampak bagi pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono menyatakan menghargai keputusan Jokowi dan akan terus memantau kondisi tersebut.

“Gapki menghormati keputusan Jokowi. Kami memohon agar semua pihak yang terkait turut memonitor dampak kebijakan ini. Apabila ternyata kebijakan pemerintah berdampak kurang bagus, sebaiknya pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini,” ujar Eddy, Jumat (22/4/2022).

Selain itu, Bhima juga mengkhawatirkan respons dan kemungkinan retaliasi dari konsumen di luar negeri. Melihat pasar terbesar dalam minyak nabati ini adalah India, yang juga tergabung dalam anggota G20, dikhawatirkan akan terjadi gejolak kerja sama. Padahal adanya G20 seharusnya memperkuat kerja sama yang ada.

 “India termasuk anggota G20. Kita harus lebih terbuka, harus mempererat kerja sama, tapi kalau kita protektif, mereka akan melakukan hal yang sama,” ujar Bhima.

Meski demikian, Sekjen Gapki meminta untuk saat ini semua pihak ikut memonitor hasil dari kebijakan Jokowi yang mana dampaknya akan mulai terlihat dalam satu minggu ke depan.

“Terkait keluhan konsumen, itu yang setiap saat kita monitor. Sebab keputusan baru sore ini [Jumat, 22/4/2022], bagaimana dampak terhadap konsumen luar seharusnya minggu depan sudah mulai terlihat,” ungkap Eddy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper