Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Gapki: Kami Pantau!

Gapki akan memantau kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang dilakukan pemerintah.
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi
Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas permainan para mafia minyak goreng sampai tuntas. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memastikan akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut Presiden Jokowi yang menghentikan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng pada 28 April 2022.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi dalam siaran pers tertulis, Jumat (22/4/2022).

Tofan mengatakan, pihaknya mendukung langkah Presiden Joko Widodo tersebut.

“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” ujar Tofan.

Namun, dia menegaskan, pihaknya juga akan meminta Jokowi mengevaluasi kebijakan itu jika berdampak buruk.

“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Celios Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai kebijakan tersebut sama halnya mengulang kesalahan yang sama seperti pada kasus batu bara pada Januari 2022. Masalah tersebut tidak selesai. Pengawasan menjadi hal terpenting dalam distribusi minyak goreng.

Bhima menyampaikan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen sudah cukup untuk menjaga kebutuhan dalam negeri.

“Yang seharusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO crude palm oil (CPO) 20 persen. Selain DMO, pemerintah juga harus menggunakan HET di minyak goreng kemasan,dan pengawasan yang benar, jangan pake suap,” ungkap Bhima, Jumat (22/4/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper