Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asyik THR PNS dan Pensiunan Mulai Cair! Menkeu Sri Mulyani Sudah Transfer Rp6,7 Triliun

Pembayaran THR kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan masih berlangsung.
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019). /Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya atau THR senilai Rp6,7 triliun kepada para aparatur sipil negara atau ASN. Pembayaran kepada para pensiunan pun hampir selesai.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan bahwa pembayaran THR kepada ASN dan pensiunan sudah berlangsung. Pengajuan pencairan THR telah dibuka sejak Senin (18/4/2022).

Dia menjabarkan bahwa hingga Senin (20/4/2022), pemerintah telah membayarkan THR senilai Rp6,7 triliun bagi para ASN, baik di pusat maupun daerah. Total anggaran THR ASN mencapai Rp25,3 triliun, terdiri dari Rp10,3 triliun untuk pusat dan Rp15 triliun untuk daerah.

Pemerintah telah menerima pengajuan 33.749 surat perintah membayar (SPM) untuk 1.648.248 pegawai dengan nilai Rp6,17 triliun. Kementerian Keuangan sudah mencairkan sebagian besar THR sesuai pengajuan itu, dengan yang masih dalam proses senilai Rp271 miliar untuk 83.020 pegawai.

“Jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp5,9 triliun untuk 1.565.228 pegawai,” ujar Hadiyanto pada Kamis (21/4/2022).

Adapun, pemerintah telah membayar THR senilai Rp577,78 miliar untuk THR ASN pemerintah daerah (pemda). Sebanyak 168.815 pegawai di 27 pemda telah menerima THR.

Selain itu, pemerintah pun membayarkan THR bagi para pensiunan. Hadiyanto menyebut bahwa pembayarannya rata-rata telah mencapai sekitar 95 persen dan dapat segera rampung.

“Pembayaran [THR untuk] pensiunan telah dilakukan melalui PT Taspen senilai Rp7,28 triliun [93 persen] dan PT Asabri senilai Rp1,13 triliun [98 persen],” ujar Hadiyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper