Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Komoditas Bahan Bangunan Picu Kenaikan Harga Properti

Kenaikan harga komoditas seperti aluminium, baja, dan tembaga di pasar global dapat memicu kenaikan harga properti.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan harga komoditas bahan bangunan bakal memicu lonjakan harga properti yang berisiko memberatkan masyarakat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan saat ini harga bahan-bahan bangunan rumah mengalami kenaikan akibat harga komoditas yang melambung tinggi. Aluminium di pasar internasional naik 40,6 persen year-on-year (yoy), baja harganya naik 0,43 persen yoy, dan tembaga (bahan baku kabel listrik) naik 11,6 persen yoy.

“Kenaikan harga tersebut tentu memberatkan pembeli dan bisa menyebabkan terhambatnya KPR [pada tahun 2022] yang seharusnya pulih pasca pandemi,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Selain kenaikan harga komoditas, lanjutnya, situasi politik global yang tidak menentu akibat perang Rusia dan Ukraina juga mengerek harga rumah karena menyebabkan terhambatnya logistik material bangunan.

Kendati demikian, dia menuturkan adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) membuahkan pertumbuhan positif pada tahun ini. Diketahui, pemerintah telah memberikan insentif PPN DTP untuk sektor properti pada 2021.

PPN DTP diberikan dalam wujud insentif berupa pembebasan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar, serta diskon PPN 50 persen untuk pembelian rumah seharga Rp2 miliar-Rp5 miliar selama periode Maret hingga Desember 2021. Pemberian insentif dilakukan untuk menggeliatkan sektor properti yang terdampak pandemi sejak 2020.

“Dari seluruh kredit konsumsi, perkembangan KPR yang paling positif. Untuk growth KPR masih bisa terjaga di level 9-9,5 persen yoy. Salah satunya karena insentif PPN DTP,” kata Bhima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper