Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanti-wanti Kesiapan Bus dan Pengemudi saat Mudik, Ini Pesan Kemenhub

Prioritas angkutan mudik dengan bus ditujukan untuk bus antarkota antarprovinsi atau AKAP.
Pekerja memeriksa dan membersihkan jaring besi pelindung kaca depan bus antar kota antar provinsi yang akan melayani angkutan mudik Idul Fitri 1443 H di Banda Aceh, Aceh, Jumat (15/4/2022). Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik pada Lebaran 2022 meningkat mencapai 85,5 juta orang dan 31 persen di antaranya menggunakan moda transportasi darat umum berupa bus dan mobil travel./Antara- Irwansyah Putra.
Pekerja memeriksa dan membersihkan jaring besi pelindung kaca depan bus antar kota antar provinsi yang akan melayani angkutan mudik Idul Fitri 1443 H di Banda Aceh, Aceh, Jumat (15/4/2022). Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik pada Lebaran 2022 meningkat mencapai 85,5 juta orang dan 31 persen di antaranya menggunakan moda transportasi darat umum berupa bus dan mobil travel./Antara- Irwansyah Putra.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti para pengusaha dan operator angkutan umum untuk pemudik agar memerhatikan kondisi armada serta kesiapan pengemudi. Hal tersebut menjadi urgen karena moda transportasi jalur darat akan paling banyak digunakan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi berpesan agar para pengusaha dan operator angkutan umum juga memeriksa berbagai item teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu-lampu, sabuk keselamatan, hingga perlengkapan tanggap darurat.

Di sisi lain, para pengemudi diwajibkan harus memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kondisi badan dan mental yang baik saat menjalankan kendaraan.

"Jangan perbolehkan mereka bekerja melebihi jam yang dipersyaratkan dalam aturan yakni maksimal 8 jam dan beristirahat setiap 4 jam," jelas Budi pada suatu acara focus group discussion (FGD) dikutip dari siaran pers, Kamis (14/4/2022).

Untuk itu, pemerintah telah menyediakan tempat-tempat yang dapat digunakan untuk beristirahat sekaligus mengecek kondisi kendaraan. Budi meminta agar seluruh stakeholders bahu-membahu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat arus mudik.

Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub, sebanyak 85,5 juta orang berencana untuk melakukan perjalanan mudik Idulfitri tahun ini. Sementara itu, 47 persen di antaranya akan menggunakan kendaraan jalur darat baik pribadi maupun umum. Untuk itu, berbagai antisipasi perlu dilakukan guna memastikan berjalannya kelancaran perjalanan, protokol kesehatan, serta keselamatan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa rekomendasi keselamatan dari KNKT dibuat secara umum atau spesifik terhadap hasil temuan investigasi, baik temuan yang berkontribusi langsung terhadap kecelakaan maupun temuan yang dapat menimbulkan potensi bahaya di masa depan.

KNKT telah melakukan analisis dan memberikan rekomendasi mengenai perlunya kewaspadaan akan munculnya potensi-potensi kecelakaan transportasi jalan. Menurut Soerjanto, hal tersebut akibat dampak bangkitnya kembali mobilitas masyarakat di satu sisi. Sementara itu beberapa aspek pelayanan angkutan umum disinyalir belum siap karena dampak pandemi Covid-19 yang cukup panjang.

Misalnya, armada bus yang sudah tidak beroperasi dalam waktu lama serta kurangnya jumlah pengemudi merupakan dua hal utama yang patut mendapat perhatian.

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengungkap rencana kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor (rampcheck) pada masa angkutan lebaran 2022.

Periode pelaksanaan rampcheck telah dimulai sejak 4 April, sampai dengan 25 April 2022 mendatang. Rampcheck dilaksanakan di Terminal Tipe A, Tipe B, Tipe C dan pool bus pariwisata oleh masing-masing instansi terkait sesuai kewenangannya.

"Item pemeriksaan pada kegiatan rampcheck berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemeriksaan fisik kendaraan, dan juga pemeriksaan awak kendaraan," ujar Danto.

Bukan Bus Pariwisata

Terkait dengan angkutan yang digunakan, Kemenhub menegaskan bahwa bus pariwisata tidak diprioritaskan untuk menjadi angkutan mudik. Prioritas angkutan mudik dengan bus ditujukan untuk bus antarkota antarprovinsi atau AKAP.

"Pada prinsipnya prioritas angkutan mudik diberikan pada bus AKAP, oleh karena itu pemberangkatannya pun juga diprioritaskan dari terminal bus. Namun apabila kapasitas terminal tidak mencukupi, ada diskresi utk melakukan pemberangkatan di luar terminal," jelas Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Suharto.

Kendati demikian, Suharto membuka kemungkinan untuk pengangkutan pemudik dengan bus pariwisata. Menurutnya, Kemenhub memperbolehkan penggunaan bus pariwisata apabila ketersediaan bus AKAP sudah habis.

"Tapi dengan syarat harus memenuhi mekanisme izin insidentil. Perizinan ini diajukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat atau melalui BPTD masing-masing wilayah. Perizinan ini dimaksudkan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan laik jalan dan memenuhi persyaratan administrasi," ujarnya.

Adapun, Kemenhub memprediksi bahwa puncak arus mudik akan jatuh pada 29-30 April 2022. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi pada 8 Mei 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper