Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astaga! 78 Ton Minyak Goreng Subsidi Bocor

Minyak goreng curah subsidi yang diselewengkan tersebut dipermak ulang, lantas dijual kembali dalam jeriken lima liter dan dengan harga Rp85.000/jeriken atau Rp17.000/liter di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Minyak Goreng Curah Subsidi/Ilustrasi
Minyak Goreng Curah Subsidi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- Satgas Pangan yang dipimpin Kementerian Perindustrian menemukan 78 ton minyak goreng curah bersubsidi yang dikemas ulang oleh distributor tingkat pertama (D1).

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki menyampaikan, pengemasan ulang dilakukan dengan menggunakan jeriken lima liter dan dijual dengan harga Rp85.000/jeriken atau Rp17.000/liter, artinya di atas HET. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.

"Distributor tersebut telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi dalam jeriken 5 liter, dengan total sebanyak 78 ton selama sebulan terakhir,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Pendalaman dan penyidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk akan didalami rantai suplai distribusi tersebut. Dari penyidikan tersebut, disita barang bukti berupa 700 jeriken kapasitas 5 liter atau setara tiga ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, selain pelanggaran repacking, juga ditemukan indikasi monopoli distribusi.

“Distributor D1, D2, serta pengecer dimiliki oleh orang yang sama. Dengan berbagai metode, salah satunya repacking, bisa membentuk harga di atas HET. Berdasarkan Simirah [Sistem Informasi Minyak Goreng Curah], dalam rantai distribusi ini sudah ada sekitar 400 ton minyak goreng curah bersubsidi sejak Maret dan hanya sebagian kecil yang dijual ke masyarakat," jelas Febri.

Kemenperin pun meminta kepada kepolisian untuk mendalami aliran distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi itu. Terhadap pelaku pelanggaran, sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Permenperin No.8/2022, serta aturan hukum lain, termasuk yang terkait dengan perdagangan.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kendala dan tantangan pelaksanaan program penyediaan Minyak goreng curah bersubsidi cukup kompleks dan beragam.

"Terdapat challenge di semua lini, baik produsen, distributor, maupun pengecer. Itu semua kita upayakan untuk mengurai satu persatu dan mencari solusi dengan cepat. Yang kita temukan tadi pagi adalah salah satu contoh challenge yang ada di lini distributor,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper