Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ladies! Ini Tiga Payung Hukum untuk Keadlian Pekerja Perempuan di Indonesia

Tiga payung hukum menjadi acuan dan perlu ditegakkan untuk terciptanya kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan, termasuk dalam partisipasinya terhadap perekonomian.
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Isu kesetaraan bagi pekerja perempuan menjadi sorotan di Indonesia, yang pada tahun ini menjadi presidensi perhelatan G20.

Tiga payung hukum menjadi acuan dan perlu ditegakkan untuk terciptanya kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan, termasuk dalam partisipasinya terhadap perekonomian.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kerangka regulasi untuk memberikan perlindungan dan memastikan keseteraan gender pada perempuan, khususnya perempuan yang bekerja. Payung hukum itu berupa konstitusi hingga konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kita bersyukur di negara kita, sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk memberikan perlindungan pada perempuan, terutama atau khususnya para perempuan yang bekerja," ujar Ida dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Senin (11/4/2022).

Dia menyampaikan bahwa setidaknya terdapat tiga kebijakan dalam menciptakan keadilan, perlindungan, dan kesetaraan bagi pekerja perempuan Indonesia. Pengarusutamaan kesetaraan gender di Indonesia berawal pada 1979 melalui konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi.

Konvensi itu sudah diratifikasi oleh Indonesia pada 1984 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7/1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Lalu, pemerintah menerbitkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

"Memang bentuknya masih berupa Inpres. Meskipun beberapa kali kita sudah mencoba, saya sendiri sudah menginisiasi juga undang-undang tentang keadilan dan kesetaraan gender," ujar Ida.

Pada 1951 terbit Konvensi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) Nomor 100 mengenai Pengupahan Sama bagi Buruh Laki-laki dan Perempuan untuk Pekerjaan yang Sama. Pada 1957, Konvensi ILO tersebut diratifikasi melalui UU 80/1957, kemudian terbit Konvensi ILO Nomor 111/1999 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Lalu pada 1999, pelaksanaan dari Kovensi ILO No.111 ini didukung dengan UU 21/1999 tentang Pengesahan ILO Convention No.111 Concerning Discrimination in Respect of Employement and Occupation.

Isu kesetaraan bagi perempuan mendapatkan perhatian dalam perhelatan G20 dengan Indonesia sebagai presidensi. Tema tersebut dibahas dalam dua kelompok khusus, yakni G20 Empower yang terdiri dari aliansi pemerintah dan swasta, serta Women20 yang merupakan engagement group.

Terdapat tiga isu utama yang dibahas dalam pertemuan G20 Empower, di antaranya terkait dorongan kepemimpinan dan dukungan terhadap peranan perempuan sebagai penggerak ekonomi. Adapun, Woman20 mengusung empat agenda pembahasan, salah satunya terkait menghapus diskriminasi yang menghambat partisipasi perempuan dalam perekonomian.

Pertemuan kedua G20 Empower akan digelar pada 21—22 April 2022 di Yogyakarta. Sedangkan pertemuan pertama telah berlangsung pada 29 Maret 2022 lalu, membahas isu tentang menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja perempuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper