Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Kinder Joy Diduga Tercemar Bakteri, BPOM Setop Peredaran

BPOM menemukan adanya dugaan Kinder Joy tercemar bakteri Salmonella (non-thypoid) dan menyetop peredaran untuk sementara.
Penampakan telur cokelat Kinder Surprise - BBCrn
Penampakan telur cokelat Kinder Surprise - BBCrn

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada dugaan Kinder Joy tercemar bakteri Salmonella (non-thypoid) dan memutuskan untuk menyetop peredaran untuk sementara.

“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4/2022).

BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik terkait dengan penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-typhoid). Peringatan publik tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia. 

Penarikan tersebut karena adanya konsumen yang mengalami gejala ringan, yaitu diare, demam, dan kram perut setelah mengonsumsi produk tersebut. Berdasarkan rilis resmi dari BPOM, korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Mengutip halaman World Health Organization (WHO), Salmonella menjadi 1 dari 4 penyebab global utama penyakit diare. Infeksi Salmonella pada manusia umumnya ditularkan melalui konsumsi makanan hewani yang terkontaminasi (terutama telur, daging, unggas, dan susu). Makanan lain, termasuk sayuran hijau yang terkontaminasi oleh kotoran hewan turut andil dalam penularannya.

FSA menarik produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Dalam rangka kehati-hatian, FSA turut menarik varian produk lainnya dari Kinder Surprise, yaitu Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.

Masyarakat perlu selektif dalam memilih produk, karena semua produk cokelat Kinder yang ditarik adalah produksi dari Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Sementara itu, BPOM menegaskan bahwa produk yang ditarik oleh FSA Inggris tidak terdaftar di Indonesia. Produk Kinder yang terdaftar di BPOM diproduksi di India.

“Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” lanjut keterangan BPOM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper