Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah membuka jalur pemasaran bagi alat kesehatan buatan dalam negeri untuk mengatasi defisit neraca dagang yang cukup lebar dari barang tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris mengatakan langkah itu mesti diambil untuk membenahi ekosistem perdagangan alat kesehatan lokal yang ditekan oleh barang impor.
“Dengan terbentuknya jalur pemasaran maka ekosistem alat kesehatan akan terbentuk, produsen komponen, bahan baku sarana pengujian akan terbentuk seiring dengan meningkatnya permintaan dalam negeri,” kata Charles saat membuka FGD Kadin secara daring, Jumat (8/4/2022).
Menurut Charles, manuver untuk membuka jalur pemasaran alat kesehatan lokal itu terbukti membuat industri kesehatan di China, Taiwan hingga Korea Selatan relatif mandiri dari penetrasi barang impor.
“Negara-negara tersebut memiliki komitmen kuat untuk membeli alat kesehatan dalam negeri sebanyak mungkin dengan tetap memperhatikan kualitas dan ketersediaan,” kata dia.
Berdasarkan data milik Kemenkes per 2021 ihwal alat kesehatan, neraca perdagangan alat kesehatan Indonesia 2020 mengalami defisit yang cukup lebar sebesar US$1.662 juta atau setara dengan Rp23,8 triliun. Pencatatan itu diperoleh dari nilai impor sebesar Rp40,1 triliun sementara torehan ekspor hanya mencapai Rp16,3 triliun.
Baca Juga
Sementara pasar alat kesehatan Indonesia mencapai 0,7 persen dari pasar alat kesehatan dunia. Dari persentase itu, nilai total pasar alat kesehatan Indonesia sebesar Rp47,8 triliun. Sementara, nilai total pasar alat kesehatan global sebesar Rp6.587 triliun.
Adapun izin edar alat kesehatan dalam negeri (AKD) sebanyak 10.083 unit. Catatan itu terpaut jauh jika dibandingkan dengan izin edar alat kesehatan luar atau AKL yang mencapai 50.455 sepanjang 2021. Selain itu, produk lokal yang beredar tercatat sebanyak 374 jenis sementara produk impor mencapai 1.482 jenis.