Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan & Laboratorium (Gakeslab) meminta pemerintah untuk merampingkan peraturan teknis yang menjadi syarat utama untuk memproduksi dan mendistribusikan alat kesehatan di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Gakeslab Randy Teguh mengatakan selama ini dokumen teknis ihwal nomor izin edar (NIE) alat kesehatan tumpang tindih yang justru menguntungkan masuknya produk impor ke pasar domestik.
“Kami dapat laporan dari anggota ada beberapa direktorat atau departemen di Kementerian Kesehatan yang masih memakai berbagai macam persyaratan yang overlapping itu bahkan bisa menjadi peluang masuknya produk-produk impor masuk ke dalam negeri,” kata Randy dalam FGD Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Padahal, kata Randy, produk alat kesehatan buatan dalam negeri sudah banyak yang masuk dalam e-katalog tetapi tidak dibeli oleh rumah sakit dan pemerintah lantaran syarat dokumen teknis yang tumpang tindih.
Syarat itu, kata dia, mewajibkan produsen alat kesehatan di dalam negeri untuk memenuhi Performance, Quality and Safety (PQS) WHO, The International Organization for Standardization (ISO), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan persyaratan nasional yang belakangan tidak seragam atau transparan.
Di sisi lain, untuk Laboratorium PQS WHO itu hanya ada di beberapa negara yang merugikan distribusi dan produksi alat kesehatan dalam negeri. Dengan demikian, Randy meminta, persyaratan untuk distribusi alat kesehatan itu disederhanakan pada NIE.
Baca Juga
“Perlu disinkronkan apakah perlu PQS WHO, karena yang ada saat ini ISO atau SNI, standar lain dan persyaratan nasional yang tumpang tindih yang perlu dirampingkan jangan sampai departemen atau rumah sakit walaupun sudah ada NIE masih diperlukan SNI,” kata dia.
Selain itu, dia meminta, agar laboratorium yang terakreditasi di Indonesia dapat mengeluarkan data terkait dengan pemenuhan syarat NIE. Langkah itu perlu dilakukan untuk mendorong distribusi dan pengadaan alat kesehatan dalam negeri.
“Ini diperlukan agar transparan dan konsisten untuk mendukung produksi dalam negeri jangan-jangan kalau ini diterapkan dengan tumpang tindih justri produk-produk impor diuntungkan karena Laboratorium PQS WHO hanya ada di beberapa negara,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya sedih melihat anggaran pemerintah baik APBN, APBD dan anggaran BUMN justru dibelanjakan untuk produk-produk impor.
Bahkan, Jokowi menyebut bodoh apabila anggaran ribuan triliun tersebut masih saja tidak dibelanjakan untuk membeli produk buatan industri dan UMKM dalam negeri.
“Cek yang terjadi sedih saya. Belinya barang-barang impor semuanya. Padahal kita memiliki untuk pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp 526 triliun. Di daerah? Wagub, pak bupati, pak wali 535 triliun. Lebih gede daerah,” ujar Jokowi Pengarahan Presiden RI Tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/3/2022).