Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmen mencapai netral karbon pada 2060 atau lebih cepat. Akan tetapi nyatanya partisipasi yang masih rendah di antara para pelaku usaha untuk menerapkan industri hijau.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini hanya 44 perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi hijau. Adapun, jumlah standar industri hijau yang dikeluarkan Kemenperin sebanyak 31 unit.
Berdasarkan direktori industri manufaktur 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perusahaan industri skala menengah dan besar mencapai sekitar 29.000 pada 2021. Artinya, capaian sertifikasi industri hijau sampai dengan tahun lalu baru mencapai 0,15 persen saja.
Agus menambahkan, perusahaan yang telah berpartisipasi diharapkan meningkatkan kinerjanya agar bisa mendapatkan penghargaan industri hijau dengan level yang lebih tinggi.
"Berdasarkan data dari 152 perusahaan industri peserta pada Penghargaan Industri Hijau tahun 2021, tercatat capaian penghematan energi sebesar Rp3,2 triliun dan penghematan air sebesar Rp169 miliar,” katanya dalam peluncuran Penghargaan Industri Hijau, di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Di samping itu, dari program penurunan emisi GRK, berdasarkan hasil capaian yang telah diverifikasi untuk tahun pelaporan 2021, sampai dengan 2020 telah berhasil dilakukan penurunan emisi hingga 2.730.564,26 ton CO2e atau 99,3 persen dari target NDC 2030 sektor industri (2,75 juta ton CO2e).
Sebelumnya, Analis Kebijakan di Pusat Industri Hijau Kemenperin, Andriati Cahyaningsih mengatakan pihaknya menargetkan 90 persen industri skala besar dan menengah tersertifikasi hijau pada 2030. Namun, karena capaian hingga tahun lalu yang amsih rendah, dia mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan pemerintah dan pelaku usaha.
"Masih banyak sekali PR [pekerjaan rumah] untuk penyusunan standar industri hijau, penunjukan lembaga sertifikasi industri hijau yang baru untuk memperkuat sertifikasi," kata Andriati dalam webinar Bisnis Indonesia Green Economy Outlook 2022, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, penerapan industri hijau pada industri kecil menengah (IKM) ditargetkan hanya 50 persen saja pada 2030, karena tantangan teknologi dan proses produksi yang umumnya belum mutakhir.
Di luar sertifikasi industri hijau, upaya lain untuk memacu penerapan prinsip keberlanjutan di sektor manufaktur yakni penyelenggaraan penghargaan yang telah berlangsung sejak 2010.