Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak dunia kembali mengalami penurunan pada hari ini, Senin (04/02/2022), setelah sepekan lalu mengalami koreksi. Kondisi ini bertolak belakang dengan kenaikan harga Pertamax yang diberlakukan pada Jumat lalu.
Harga minyak mengalami penurunan pada hari Senin (04/04/2022), Harga minyak jenis Brent tercatat terkoreksi sebesar 0.6 persen sehingga membuat harganya menjadi US$103,76 per barel. Sementara itu, minyak bumi jenis light sweet atau WTI turun harga menjadi US$98,72 akibat lockdown di China karena merebaknya pandemi Covid-19.
Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik dari sebelumnya Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500-Rp 13.000 per liter. Akibatnya, terjadi peningkatan permintaan BBM dengan nilai oktan di bawahnya yaitu Pertalite yang memicu kekurangan stok di sejumlah SPBU.
Data Pertamina menyebutkan per 27 Maret 2022, stok Pertalite secara nasional adalah 1,16 juta kilo liter (kL) sehingga dapat bertahan hingga 15,7 hari ke depan. Stok tersebut merupakan akumulasi stok pada Terminal BBM, kilang, dan in-transit kapal.
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan pemerintah harus mengambil sikap lanjutan terhadap penurunan harga minyak mentah dunia karena berpengaruh pada harga keekonomian BBM nasional.
“Untuk Pertamax, harganya diserahkan kepada mekanisme pasar. Setiap kenaikan harga [minyak dunia], maka harga Pertamax disesuaikan,” sebut Fahmy kepada Bisnis, Senin (04/04/2022).
Akan tetapi, sambung Fahmy, saat harga minyak turun, maka Pertamina harus menurunkan harga Pertamax.
“Pertamina harus konsisten. Saat harga minyak turun, harga Pertamax seharusnya diturunkan. Dua tahun lalu saat harga minyak menyentuh US$10 per barel, harga Pertamax tidak turun,” tukas Fahmy.
Adapun untuk Pertalite, Fahmy meminta agar pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Pertalite dalam waktu dekat ini jangan dinaikkan,” tegas Fahmy.
Menurutnya, kenaikkan harga Pertalite akan memicu inflasi. Pasalnya, konsumsi Pertalite mencapai 76 persen dari total konsumsi BBM nasional sehingga kenaikan harga Pertalite dapat mengerek naik harga-harga kebutuhan pokok.