Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lewat PKB, Coca Cola Indonesia Dukung Upah Berbasis Kinerja

Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia terus mengimplementasikan kesetaraan gender dan pengupahan berbasis kinerja.
Sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama CCEP Indonesia, Kamis (31/3/2022). Sumber: Istimewa
Sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama CCEP Indonesia, Kamis (31/3/2022). Sumber: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung kesetaraan gender dan pengupahan berbasis kinerja.

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, bersama serikat pekerja CCEP Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kesetaraan gender yang digelar di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

Direktur Public Affair Communications dan Sustainability CCEP Indonesia Lucia Karina menuturkan bahwa timnya tidak membedakan pekerjaan dari segi gender.

Saat ini CCEP Indonesia memiliki 29,6 persen perempuan di level direktur hingga manajer. Sementara itu, untuk total pekerja perempuan sebanyak 11,5 persen dari total sekitar 6.000 karyawan seluruh Indonesia. 

“Kita ada akademi khusus untuk woman warrior. Jadi dilatih dan diberikan coaching oleh coach baik perempuan dan laki-laki. Program ini supaya mereka menjadi strong leaders,” ujar Karina, Kamis (31/3/2022).

Selain PKB kesetaraan gender, CCEP juga meneken komitmen bersama mitranya untuk pengupahan berbasis kinerja.

Dalam hal pengupahan, CCEP Indonesia sejak lama mengimplementasikan dengan basis kinerja untuk memacu karyawan berlomba-lomba untuk jadi yang terbaik. Praktiknya, CCEP melakukan peninjauan rutin setiap tahunnya untuk menentukan upah sehingga karyawan dapat menikmati hasil usahanya.

Selain itu, CCEP Indonesia juga ikut menyerap tenaga kerja difabel dalam rangka pemenuhan kewajiban Pasal 139 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

“Karyawan difabel baru ada 2 orang. Itu juga jadi tantangan tersendiri karena melatih lingkungan yang bekerja dengan mereka supaya tidak ada diskriminasi. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, sejauh ini kinerja mereka sangat baik,” ungkap Karina.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang turut hadir dalam acara tersebut berharap CCEP Indonesia dapat menjadi contoh yang baik dengan penyerapan tenaga kerja disabilitas.

“Sekali lagi berharap Coca-Cola jadi bagian contoh baik bagi upaya memberikan kesempatan disabilitas untuk bekerja di sini,” ujarnya.

Ida mengapresiasi terhadap CCEP Indonesia sehingga perusahaan lain dapat mengikuti untuk menyejahterakan pekerjanya.

“Saya berikan apresiasi yang tinggi pada komitmen Coca-Cola dan seluruh supplier yang berkomitmen menerapkan pengupahan berbasis kinerja. Ini jadi contoh konkret yang perlu ditiru pelaku usaha seluruh Indonesia,” ujar Ida.

PKB ini telah berjalan dan diperbarui pada Maret 2022 untuk periode masa berlaku 2022-2024 bersama dengan serikat pekerja. 

Pada PKB tersebut, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper