Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Beredar Pekan Ini, Begini Pengawasan Distribusi Migor Curah Bersubsidi

Ditargetkan minyak goreng sawit curah di tingkat konsumen yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per Kg dapat dicapai pada 4 April 2022.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan pekan ini minyak goreng sawit (MGS) curah bersubsidi sudah dapat tersedia di pasaran. Seiring berjalannya mekanisme bisnis yang diatur Permenperin No.8/2022, pengawasan dilakukan secara langsung dan online melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Murah (Simirah).

Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan menjelaskan mengatakan pengawasan diantaranya untuk memastikan pelaku usaha tidak melakukan pengemasan ulang (repacking), memalsukan dokumen, mengalihkan alokasi MGS curah ke industri, baik dalam negeri maupun ekspor.

"Objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi. Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET," kata Masrokhan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Ditargetkan MGS curah di tingkat konsumen yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per Kg dapat dicapai pada 4 April 2022.

Adapun, dari 81 pabrikan MGS pada basis data pemerintah, per hari ini, sudah 74 diantaranya yang mendapatkan nomor registrasi. Dengan enam perusahaan dinyatakan tidak eligible, maka tersisa dua pabrikan yang belum mendaftar.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika sebelumnya menyampaikan pelaku usaha diharapkan dapat menyuplai dua kali kebutuhan pasar. Jika kebutuhan nasional sekitar 7.000 ton per hari, maka industri diharapkan dapat berproduksi dan menyuplai pasar dengan 14.000 ton per hari.

Adapun, komitmen penyaluran berdasarkan nomor registrasi yang terbit di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencapai 15.252 ton per hari dari 71 perusahaan.

"Mudah-mudahan industri menyuplai 14.000 ton per hari. Sehingga dengan berkecukupan HET bisa tidak terlampaui," kata Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper