Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Lembaga Penerima PMN Teken Letter of Commitment dengan Kemenkeu

Penandatanganan Letter of Commitment (LoC) ini merupakan salah satu wujud penguatan komitmen dan implementasi dari seluruh lembaga penerima investasi pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama dengan ketiga lembaga penerima investasi pemerintah tahun anggaran 2021 melakukan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) pada hari ini, Rabu (30/3/2022).

Penandatanganan LoC ini merupakan salah satu wujud penguatan komitmen dan implementasi dari seluruh lembaga penerima investasi pemerintah dan dilakukan dalam rangka memenuhi key performance indicator (KPI) terhadap investasi yang telah diterima.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban melaporkan pemerintah telah memberikan penyertaan modal negara (PNM) kepada ketiga lembaga.

Ketiga lembaga tersebut adalah Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp60 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp29 triliun dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp3 triliun untuk 2021 dan 2022.

Lebih lanjut dia menyampaikan, kegiatan penandatanganan LoC oleh lembaga  penerima investasi rencananya akan dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dengan demikian seluruh BUMN maupun  lembaga penerima investasi pemerintah  bersedia dan mampu mewujudkan komitmen pengelolaan investasi yang optimal dan akuntabel. Sehingga kita berharap dengan adanya KPI tersebut kita dapat menginstitusionalkan  target  yang akan dicapai oleh lembaga penerima  investasi pemerintah," katanya dalam penandatanganan LoC Penerima Investasi Pemerintah TA 2021, Rabu (30/3/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini PNM harus disertai dengan LoC dan kontrak kinerja.

Dengan begitu, kata Sri Mulyani, dari sisi akuntabilitas, penggunaan dana negara di intansi-intansi baik korporasi BUMN maupun lembaga-lembaga pengelolaan dana abadi bisa dipertanggung jawabkan.

Pada kesempatan itu pula Sri Mulyani berpesan agar ketiga lembaga tak hanya mengelola suatu dana dan misi, namun juga menciptakan kepercayaan di tengah masyarakat.

"Dan institusi-institusi seperti INA, LPDP maupun LDKPI ini  akan menjadi salah satu bentuk institusi yang bisa memberikan tidak hanya image tetapi betul-betul juga action, kerja yang baik. Ini akan membuat Indonesia bisa memiliki apa yang disebut pride, suatu kebanggaan yang berbasis pada kompetensi, profesionalisme dan achievement," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper