Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencari cara agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) non formal bisa memiliki rumah sendiri.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menuturkan pemerintah telah memberikan bantuan pembiayaan perumahan berupa FLPP, BP2BT, dan SSB/SSM dari 2010 hingga 2021 mencapai 1.767.622 unit dengan nilai Rp88,68 triliun.
"Dari total pembiayaan Rp88,68 triliun itu, hanya 12,39 persen penerima memiliki penghasilan tak tetap," ujarnya, Rabu (30/3/2022).
Herry menuturkan MBR non formal memiliki potensi resiko yang tinggi seperti pendapatan tidak tetap, ketidakpastian jaminan pembayaran, rendahnya jaminnan literasi finansial, dan ketidakadaan catatan keuangan. Selain itu, keterjangkauan relatif sulit belum sepenuhnya terintegrasi sistem ketenagakerjaan, dan domisili dan tempat kerja berbeda.
Menurutnya, pembiayaan perumajan yang cocok untuk MBR non formal yakni pembiayaan mikro melalui pembangunan rumah swadaya secara bertahap, perbaikan rumah swadaha, pembiayaan PSU secara komunal.
Agar MBR non formal dapat memiliki rumah, lanjutnya, perlu pelibatan pemerintah daerah seperti pendanaan, pendampingan pada tahap persiapan dan pembangunan, dan pemantauan.
"Juga dibutuhkan perluasan mitra pembiayaan baik melalui ADB mitra lembaga penjaminan, BPR, BPRS, PP sebagai mitra lembaga penyalur kredit," katanya.
Saat ini, backlog kepemilikan rumah mencapai 12,71 juta unit. Backlog kepemilikan rumah setiap tahunnya mengalami kenaikan 680.000 per tahun. Penyelesaian backlog pada tahun 2045 membutuhkan kinerja perumahan kurang lebih sebesar 1,5 juta unit per tahun.
Selama ini, program perumahan masih berfokus pada rumah formal baru (milik). Berdasarkan data Susenas Agustus 2021, prosentase pekerja di sektor non formal sebesar 59,45 persen, sedangkan untuk formal sebesar 40,55% persen.