Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Keuangan menyerahterimakan hibah barang milik negara (BMN) senilai Rp222,58 triliun.
Dalam acara yang digelar pada Selasa (29/3/2022), hibah tersebut diserahterimakan kepada pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada kementerian/lembaga.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan total aset tersebut terdiri atas unit organisasi Ditjen Bina Marga dengan total aset Rp220,65 triliun, Ditjen Cipta Karya senilai Rp850 miliar, Ditjen Perumahan dengan total aset Rp1,08 triliun.
Aset BMN yang diserahkan berupa jalan nasional, jembatan, SPAM, tempat pembuangan akhir, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh pembangunan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar, serta aset rumah susun.
Dia mengatakan dari total aset BMN Kementerian PUPR, Rp221,58 triliun di antaranya dihibahkan kepada 24 pemerintah daerah, 3 yayasan, dan 1 universitas, sedangkan aset senilai Rp1 triliun dialih status penggunaannya kepada 6 kementerian/lembaga,
“Kegiatan ini merupakan bagian dan upaya kita untuk melakukan percepatan dalam penyerahan infra yang telah dibangun oleh PUPR yang tentu didanai oleh APBN,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/3/2022).
Baca Juga
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyampaian barang hibah perlu dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam penggunaan APBN.
Sri Mulyani memaparkan, dalam 3 tahun terakhir nilai BMn yang dihibahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, kementerian/lembaga, yayasan, dan lembaga pendidikan senilai Rp488,5 triliun.
Adapun, Kementerian Keuangan mencatat pada 2019 total aset BMN yang telah dihibahkan senilai Rp57,2 triliun, pada 2020 senilai Rp102,6 triliun, dan pada 2021 senilai Rp328,7 triliun. “PUPR adalah salah satu kementerian yang rajin menghibahkan,” jelasnya.