Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp222,58 Triliun

Aset BMN yang diserahkan berupa jalan nasional, jembatan, SPAM, tempat pembuangan akhir, pengelolaan air limbah, dan lain-lain.
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan - Bisnis.com 29 Maret 2022  |  20:54 WIB
Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp222,58 Triliun
Petugas mencatat penggunaan air pelanggan layanan air bersih yang dikelola oleh Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS). - Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Keuangan menyerahterimakan hibah barang milik negara (BMN) senilai Rp222,58 triliun.

Dalam acara yang digelar pada Selasa (29/3/2022), hibah tersebut diserahterimakan kepada pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada kementerian/lembaga.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan total aset tersebut terdiri atas unit organisasi Ditjen Bina Marga dengan total aset Rp220,65 triliun, Ditjen Cipta Karya senilai Rp850 miliar, Ditjen Perumahan dengan total aset Rp1,08 triliun.

Aset BMN yang diserahkan berupa jalan nasional, jembatan, SPAM, tempat pembuangan akhir, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh pembangunan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar, serta aset rumah susun.

Dia mengatakan dari total aset BMN Kementerian PUPR, Rp221,58 triliun di antaranya dihibahkan kepada 24 pemerintah daerah, 3 yayasan, dan 1 universitas, sedangkan aset senilai Rp1 triliun dialih status penggunaannya kepada 6 kementerian/lembaga,

“Kegiatan ini merupakan bagian dan upaya kita untuk melakukan percepatan dalam penyerahan infra yang telah dibangun oleh PUPR yang tentu didanai oleh APBN,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/3/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyampaian barang hibah perlu dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam penggunaan APBN.

Sri Mulyani memaparkan, dalam 3 tahun terakhir nilai BMn yang dihibahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, kementerian/lembaga, yayasan, dan lembaga pendidikan senilai Rp488,5 triliun.

Adapun, Kementerian Keuangan mencatat pada 2019 total aset BMN yang telah dihibahkan senilai Rp57,2 triliun, pada 2020 senilai Rp102,6 triliun, dan pada 2021 senilai Rp328,7 triliun. “PUPR adalah salah satu kementerian yang rajin menghibahkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

infrastruktur dana hibah hibah proyek infrastruktur Kementerian PUPR
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top