Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Jamkrida Jakarta meneken perjanjian kerjasama Kafalah (penjaminan syariah) bagi penyalur pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Jamkrida Jakarta Achmad Ivan Sutrisna Soeparno, Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dan Direktur Bisnis Jamkrida Jakarta Agus Supriadi di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kepala Divisi Manajemen Risiko PIP Adnan Agung Nugraha mengatakan kerjasama tersebut bertujuan untuk menjamin proses pembiayaan yang diberikan PIP kepada Reliance Finance, melalui Jamkrida Jakarta.
"Jadi nanti [pihak] yang dijamin [Makful Anhu] adalah Reliance Finance, penjaminnya [Kafil] adalah Jamkrida Jakarta dan yang penerima jaminannya [Makful Lahu] itu PIP," ujarnya.
Dengan adanya kerjasama ini, terutama untuk Jamkrida lanjutnya dapat menjadi pengamanan mitigasi risiko kredit. "Artinya, pemerintah pada saat menyalurkan kepada satu lembaga yang sesuai penilaian risikonya itu butuh pengamanan, itu salah satunya dengan penjamin [Jamkrida Jakarta]," katanya.
Di lain sisi, Adnan menyampaikan, prospek pembiayaan UMi berdasarkan data yang sudah ada cukup besar. Saat ini, PIP menargetkan sekitar 20 penyalur berdasarkan KPI. Dari target 20 penyalur, sudah ada sekitar 6 calon penyalur yang tengah dalam proses penilaian.
Baca Juga
Guna menggenjot UMi, PIP sendiri telah menyiapkan beberapa strategi khusus. Salah satunya adalah dengan menyediakan tenaga marketing mulai tahun ini. Nantinya, tenaga marketing tersebut akan bertugas mencari calon penyalur.
"Kita juga menambah informasi ke jalur-jalur informasi, misalkan dengan pemerintah daerahnya [pemda]. Dan Jamkrida sendiri sebenarnya mereka memberikan informasi. [Kalau] Ada koperasi yang prospek, nanti kita datangi," ujarnya.