Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Angkutan Barang Masih Via Darat, Jadi Kendala Penanganan Kendaraan ODOL

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengungkap saat ini kendala yang dialami ialah kegiatan pengangkutan barang, yang saat ini masih dilakukan sebagian besar melalui darat. Adanya kendaraan ODOL dinilai merupakan konsekuensi dari hal tersebut.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong upaya Indonesia bebas kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension dan over load (ODOL), pada 2023 mendatang. Hal ini menjadi fokus utama dari Kemenhub selama sekitar 10 bulan ke depan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengungkap saat ini kendala yang dialami ialah kegiatan pengangkutan barang, yang saat ini masih dilakukan sebagian besar melalui darat. Adanya kendaraan ODOL dinilai merupakan konsekuensi dari hal tersebut.

"Saat ini pengangkutan barang masih didominasi pada jalan atau via darat sebesar kurang lebih 90 persen. Hal ini menyebabkan permasalahan lalu lintas seperti tingginya kecelakaan, kemacetan, ODOL, kerusakan infrastruktur dan polusi udara. Namun, yang jadi fokus perhatian saat ini adalah ODOL karena berdampak juga pada permasalahan lainnya," tutur Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hardisarwono pada Focus Group Discussion (FGD) atau webinar Sidang Pakar Keselamatan Transportasi Darat, Rabu (23/3/2022).

Untuk itu, jelang 2023 Ditjen Perhubungan Darat akan berfokus salah satunya melakukan normalisasi kendaraan bermotor. Normalisasi dilakukan oleh perusahaan pemilik kendaraan atau bengkel karoseri, dengan menyesuaikan dimensi kendaraan yang melebihi batas ukuran dan diproduksi sebelum 2019.

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Darat sempat mencatat bahwa sudah ada 1.511 kendaran ODOL yang sudah dinormalisasi hingga 2021, terbanyak di Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Barat.

Secara umum, Kemenhub juga mendorong upaya peningkatan keselamatan transportasi darat lainnya, baik dari hulu hingga ke hilir. Misalnya, dengan mewajibkan bukti lulus elektronik (BLU-E) bagi kendaraan bermotor. BLU-E kini menggantikan bukti lulus uji KIR, dan datanya kini bisa diakses secara digital. "Hal ini diharapkan bisa meminimalisasi pemalsuan identitas kendaraan dan hasil uji berkala yang diilakukan dengan demikian ODOL akan semakin terbatas ruang geraknya," kata Marta.

Selanjutnya, implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Marta mengungkap bahwa terdapat 28 perusahaan angkutan umum yang telah tersertifikasi, terdiri dari 19 kendaraan angkutan orang dan sembilang perusahaan angkutan barang.

Lalu, pengawasan di hulu yakni pada industri karoseri, bengkel modifikasi, dan pengawasan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor. Di hilir, Kemenhub mendorong pengawasan operasional dengan memberikan sanksi bagi pelanggar, tilang, transfer muatan, dan normalisasi kendaraan.

Terakhir, membangun kerja sama antarinstansi dalam mendorong keselamatan lalulintas misalnya dengan Polri, perusahaan kendaraan, karoseri, operator jalan tol, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper