Bisnis.com, JAKARTA — Arya Sinulingga, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax perlu dihitung ulang untuk menyesuaikan kenaikan harga minyak mentah dunia.
“Supaya ada juga keadilan. Jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil-mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/03/2022).
Seperti diketahui, harga minyak dunia tengah membumbung tinggi hingga di atas US$ 100 per barel, akibat konflik Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung serta adanya rencana Uni Eropa mengembargo Rusia.
Arya menilai, pemangku kebijakan sudah saatnya menghitung ulang harga yang layak diberikan Pertamina untuk Pertamax yang kebanyakan dikonsumsi kendaraan roda empat.
“Diinformasikan hitungan dari kawan-kawan Kementerian ESDM, RON92 atau dikenal Pertamax itu harga keekonomiannya Rp 14.500,” jelas Arya.
Hingga saat ini Pertamina masih menjual Pertamax dengan harga Rp 9.000-9.500 per liter. Selisih harga ini masih ditanggung perusahaan pelat merah tersebut karena harga di masyarakat tidak ikut naik, seiring kenaikan harga pasar. Akibatnya, Pertamina sering mengalami kerugian.
Jika dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp14.000 sampai Rp15.000 per liter. Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.
"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," tandas Arya.