Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Tak Kunjung Umumkan Mafia Migor, Pakar Sinyalir Ada Kartel

Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang tak kunjung mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng memicu dugaan adanya kartel dalam industri tersebut.
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn
Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). /Antara Foto-Arif Firmansyah-tom.rn

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mensinyalir adanya dugaan kartel minyak goreng setelah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak kunjung menepati janjinya untuk membuka nama-nama terduga mafia minyak goreng, Senin (21/3/2022) kemarin. 

“Dugaan saya itu bukan mafia, mafia kan persekongkolan banyak orang, barangkali yang tepat kartel dalam hal produksi, pemasaran dan harga minyak goreng,” kata Khudori melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022). 

Menurut Khudori, pemerintah cukup latah untuk mengidentifikasi oknum pemain harga dan stok komoditas dengan sebutan mafia. Konsekuensinya, perilaku kartel yang dominan dilakukan oleh pemilik modal besar tidak tersentuh oleh aparat hukum. 

Di sisi lain, dia menambahkan pembuktian tindak pidana kartel kepada produsen minyak goreng memiliki catatan yang buruk. Pada 2012 misalnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sempat memvonis 20 pabrik minyak goreng yang diduga melakukan kartel. Hanya saja keputusan itu mesti dianulir di tingkat pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung setelah produsen mengajukan banding dan kasasi. 

“Vonis itu dibatalkan karena sistem peradilan kita tidak mengenal pembuktian tidak langsung, sebagian besar KPPU itu membuktikan itu berdasarkan analisis ekonomi, kerugian masyarakat yang itu pembuktiannya tidak dikenal di persidangan,” tuturnya. 

Menurut dia, pemerintah sudah kalah kuat dari produsen minyak goreng ketika kebijakan harga eceran tertinggi atau HET yang terlihat populis dan melawan hukum pasar itu belakangan dilepas kembali ke mekanisme harga dunia. 

“Memang pemerintah ini kalah buktinya setelah HET itu dibuka kemasan sederhana dan premium itu dilepas stok jadi banjir,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan mengumumkan terduga mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022) kemarin. Lutfi mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan minyak goreng di tengah masyarakat menjadi mahal dan langka. 

Hanya saja, pengumuman nama-nama terduga mafia minyak goreng itu tidak kunjung dilakukan oleh Lutfi bersama dengan aparat hukum terkait. Sebelumnya Lutfi menegaskan, pemerintah tidak kalah berhadapan dengan mafia minyak goreng tersebut. 

“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya pastikan mereka akan ditangkap,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Kamis (17/3/2022). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper