Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Ini Sumber Dana Pembangunan IKN Tahap Awal

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan sumber dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap awal.
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Negara atau IKN melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait proses pembangunan ibu kota baru. Salah satu poin konsultasi itu menyangkut sumber dana pembangunan IKN Nusantara pada tahap awal. 

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan bahwa gambaran umum pembangunan kawasan ibu kota baru itu berasal dari kas negara maupun investasi sektor non pemerintah. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Adapun, menurut Bambang, investasi dari swasta akan menyesuaikan dengan karakteristik infrastruktur terkait. Hal itu pun mengonfirmasi bahwa akan terdapat peran swasta dalam pembangunan tahap awal IKN.

“Gedung-gedung pemerintahan ataupun lembaga negara dan infrastruktur utama akan berasal biaya pemerintah. Namun, infrastruktur pendukung yang dapat mempunyai aspek komersial dan terbuka untuk investasi, maka dapat dibiayai melalui skema investasi dari non pemerintah/swasta, baik melalui KPBU atau murni investasi swasta,” ujar Bambang pada Kamis (17/3/2022).

Dia berharap bahwa inisiasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dasar di IKN dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus menarik minat investasi di IKN ke depannya.

Bambang menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Kejaksaan Agung dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam proses pembangunan IKN. Perlu adanya pendampingan, asistensi, dan keterlibatan Kejaksaan Agung dalam megaproyek itu.

“[Perang Kejagung] Antara lain berupa konsultasi dan asistensi aspek hukum melalui Jamdatun selaku Jaksa Pengacara Negara. Otorita IKN ingin memulai dari awal bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi serta pertanggungjawabannya dapat dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang.

Selain dengan Kejaksaan Agung, Otorita IKN berkoordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam pembangunan IKN, guna memastikan kesesuaian dan keselarasan langkah seluruh instansi yang terlibat.

“Pada tahapan awal [sampai dengan 2024] perlu disampaikan bahwa pembangunan infrastruktur fisik akan dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Otorita IKN secara bertahap melakukan fungsi koordinasi melalui Tim Transisi maupun organ Otorit IKN seiring pembentukannya dari waktu ke waktu,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper