Bisnis.com, JAKARTA - Kemarin, Selasa (16/3/2022), Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait harga minyak goreng.
Di masyarakat, harga minyak goreng curah ditetapkan pada harga Rp14.000 per liter. Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
Sementara untuk minyak goreng kemasan, harga akan disesuaikan dengan harga keekonomian atau harga pasar.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, kebijakan yang diambil pemerintah merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan.
Namun, agar kebijakan tersebut efektif, Eko menyarankan agar pemerintah memastikan bahwa pengusaha minyak goreng mendapatkan pasokan crude palm oil (CPO). Pasalnya, meskipun sudah ada subsidi dari pemerintah, tidak akan efektif jika hal ini tidak diperhatikan.
Menurut Eko, pemerintah perlu mencocokan antara supplier/pabrik CPO dengan pabrik minyak goreng. Sebab, ada beberapa pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan hulunya sehingga harus membeli dari produsen CPO.
"Kalau mekanisme ini dilakukan cukup baik, di-matching-kan begitu, siapa beli dari mana, dari perusahaan-perusahaan minyak goreng besar atau kecil ini, akan mengurangi kelangkaan. Dan nanti tinggal dari pabrik minyak goreng. Nah ini kan kalau nggak perlu dikemas, lebih cepat lagi tuh distribusinya ke masyarakat kalangan bawah," kata Eko kepada Bisnis, Rabu (16/3/2022).
Meskipun kebijakan tersebut dapat menyebabkan kelas menengah ke atas merasakan inflasi, menurutnya hal tersebut lebih baik daripada melihat antrian masyarakat bawah yang harus antri untuk mendapatkan minyak goreng.
"Yang tidak ingin kita lihat yang antri itu. Sehingga kalau kelas menengah ke atas akan kena imbas inflasi iya, tapi kalau menurut saya nggak usah heroik kelas menengah ke atas itu. Mereka punya tabungan. Kalau harga mahal ya harus mekanisme pasar," ungkapnya.
Ekonom Indef Ingatkan Pemerintah, Amankan Pasokan CPO untuk Pengusaha Minyak Goreng
Ekonom INDEF menilai, kebijakan yang diambil pemerintah merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan. Namun agar lebih efektif, pemerintah perlu memastikan pengusaha minyak goreng mendapat pasokan CPO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hadijah Alaydrus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu
Harga Pangan Hari Ini (25/11): Beras hingga Cabai Kompak Turun
58 menit yang lalu